kabarSBI.com – Polri menyatakan perekrutan 57 mantan pegawai KPK hampir selesai. Bahkan Polri bersama Kementrian PAN RB telah menyusun posisi untuk ke-57 orang tersebut.
“Sudah, Polri sudah mendapatkan posisi-posisi mana saja, dari Kementerian PAN RB sudah memberikan posisi-posisi mana saja yang bisa diisi oleh ke-57 eks pegawai KPK itu,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., di Mabes Polri, Selasa (23/11/2021) Jenderal Bintang Satu itu pun menyebut posisi ke-57 orang itu tidak semua di bidang penindakan. Polri akan menempatkan sesuai jabatan yang diemban saat di KPK.
“Karena tidak semua ke-57 eks pegawai KPK itu penyidik atau penyelidik. Ada di bidang perencanaan, ada di bidang SDM, ada juga di bidang keamanan. Ini akan disesuaikan ketika yang bersangkutan bekerja di KPK,” jelasnya lebih lanjut. Karo Penmas juga mengatakan bahwa Polri tengah merampungkan payung hukum perekrutan. Kehadiran payung hukum akan menjaga legalitas rekrutmen.
“Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi payung hukum sudah ada, maka kegiatan rekrutmen itu bisa segera dilaksanakan. Intinya Polri menyiapkan segala sesuatu dengan sebaik-baiknya, jangan sampai nanti di ujungnya ada permasalahan hukum. Ini yang dihindari,” jelasnya lebih lanjut.
Polri tidak menetapkan target menyelesaikan rekrutmen tersebut dan memegang prinsip lebih cepat lebih baik. “Prinsipnya lebih cepat itu lebih baik. Polri ingin memberikan juga yang terbaik kepada 57 eks pegawai KPK,” pungkas Karo Penmas.(pri/red)