JAKARTA, kabarSBI.com – Polri siap menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut lebih jauh indikasi dugaan penggunaan dana untuk kegiatan kontestasi Pemilu 2024 anggota legislatif di berbagai daerah.
“Jika datanya sudah akurat dan fakta hukum ada baru kita koordinasi (dengan PPATK),” ungkap Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Jayadi, Kamis (25/5/23).
Kombes. Pol. Jayadi mengatakan, saat ini Bareskrim Polri juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pencarian petunjuk dan alat bukti untuk menguatkan dugaan aliran dana peredaran narkotik untuk kontestasi Pemilu 2024.
Diketahui, munculnya dugaan tersebut yakni berdasarkan hasil penangkapan terhadap anggota legislatif yang terlibat dalam kasus narkotika di sejumlah daerah. Oleh karenanya, Bareskrim Polri memberikan arahan dengan mengumpulkan jajarannya dalam rapat kerja teknis (rakernis) di Bali, pada Rabu (24/5/23). (simon/red)