
“Jika datanya sudah akurat dan fakta hukum ada baru kita koordinasi (dengan PPATK),” ungkap Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Jayadi, Kamis (25/5/23).
Kombes. Pol. Jayadi mengatakan, saat ini Bareskrim Polri juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pencarian petunjuk dan alat bukti untuk menguatkan dugaan aliran dana peredaran narkotik untuk kontestasi Pemilu 2024.
Diketahui, munculnya dugaan tersebut yakni berdasarkan hasil penangkapan terhadap anggota legislatif yang terlibat dalam kasus narkotika di sejumlah daerah. Oleh karenanya, Bareskrim Polri memberikan arahan dengan mengumpulkan jajarannya dalam rapat kerja teknis (rakernis) di Bali, pada Rabu (24/5/23). (simon/red)