BANDUNG, kabarSBI.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat kembali mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam melindungi anak-anak dari potensi bahaya, khususnya agar tidak berada di lokasi kegiatan penyampaian aspirasi yang berisiko menimbulkan kericuhan.
Imbauan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat tetap berjalan secara tertib, aman, dan sesuai ketentuan, tanpa mengorbankan keselamatan anak-anak.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa orang tua memiliki posisi penting dalam memberikan pemahaman, edukasi, sekaligus pengawasan terhadap aktivitas anak.
“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama. Orang tua diharapkan dapat membimbing dan mengedukasi anak-anak agar memahami risiko serta mengutamakan keselamatan dan masa depan mereka,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang dilindungi dan dihormati. Namun demikian, anak-anak membutuhkan perlindungan dan pendampingan agar tidak terseret ke dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan maupun masa depan mereka.
“Anak-anak kita memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai mereka berada di tempat atau situasi yang berpotensi membahayakan diri sendiri. Peran orang tua dalam memberikan edukasi, arahan dan pengawasan sangat penting,” tegasnya.
Polri juga mengajak para orang tua untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, mengetahui aktivitas mereka, serta memahami lingkungan pergaulan anak, terutama ketika terdapat informasi mengenai kegiatan aksi atau penyampaian aspirasi di wilayah tertentu.
Kombes Pol. Hendra menekankan bahwa menyampaikan pendapat tidak harus dilakukan dengan cara yang berisiko. Aspirasi dapat disampaikan secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengajak para orang tua untuk terus berkomunikasi dengan anak-anaknya dan memberikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan. Yang paling utama, jangan sampai mereka menjadi korban atau berada dalam situasi yang membahayakan keselamatan,” tuturnya.
Ia menegaskan, perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tugas kepolisian, melainkan membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga, kita bimbing dan kita edukasi anak-anak demi masa depan mereka. Jangan sampai keinginan untuk ikut-ikutan justru membawa mereka ke dalam situasi yang merugikan,” pungkas Kombes Pol. Hendra Rochmawan.
Polri berharap kesadaran keluarga dan masyarakat dapat menjadi benteng utama dalam mencegah anak-anak terpapar situasi berbahaya. Kebebasan menyampaikan aspirasi tetap harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk memastikan anak-anak terlindungi dari segala bentuk risiko.
(tim/red)




