Polri Perkuat Ekosistem Jagung Nasional 2026, Sinergi Lintas Sektor Jaga HPP dan Kesejahteraan Petani

Polri Perkuat Ekosistem Jagung Nasional 2026, Sinergi Lintas Sektor Jaga HPP dan Kesejahteraan Petani 1JAKARTA, KabarSBI.com – Jumat, 6 Februari 2026, Polri menggelar rapat koordinasi strategis bersama Kementerian Pertanian (Kementan), Perum Bulog, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna memperkuat ketahanan pangan nasional melalui penguatan ekosistem pertanian jagung pakan ternak. Rakor yang berlangsung di Mabes Polri ini menjadi langkah konsolidasi nasional untuk mengawal produksi jagung dari hulu hingga hilir sekaligus memastikan kesejahteraan petani binaan Polri di berbagai daerah.

Kegiatan tersebut dipimpin Karobinkar SSDM Polri selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo, serta diikuti seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring. Dalam arahannya, Brigjen Langgeng menyampaikan bahwa Indonesia berhasil tidak melakukan impor jagung untuk pabrik pakan ternak sepanjang tahun 2025. “Kami melaksanakan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya. Indonesia berhasil tanpa impor jagung pabrik pakan ternak pada 2025, sehingga rakor ini menjadi momentum konsolidasi dan kolaborasi strategi tahun 2026 agar lebih optimal,” ujarnya.

Dari sisi hulu, Polri mengambil peran sebagai fasilitator permodalan bagi kelompok tani (Poktan) jagung melalui skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang melibatkan Himbara. Implementasi konkret terlihat di wilayah Polda Jawa Barat, khususnya di Nagreg dan Ciamis, di mana petani memperoleh akses kredit untuk kembali menanam dan memperluas lahan. Skema ini diharapkan mampu menggerakkan lahan tidur sekaligus meningkatkan produktivitas nasional.

Senior Vice President BRI, Danang Andi Wijanarko, mewakili Himbara, menyampaikan bahwa pada 2026 BRI telah menyiapkan plafon sebesar Rp180 triliun untuk pembiayaan KUR Mikro sektor pertanian, termasuk ekosistem jagung. Dukungan pembiayaan tersebut menjadi instrumen penting dalam memperkuat struktur permodalan petani, sehingga tidak lagi bergantung pada pembiayaan informal yang berisiko tinggi.

Di sisi hilir, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan memastikan stabilitas harga dan perlindungan terhadap petani dari praktik tengkulak yang merugikan. Polri menjalin kerja sama dengan Perum Bulog untuk menyerap hasil panen petani dengan harga yang lebih berpihak. Pengadaan jagung tahun 2026 oleh Bulog didasarkan pada Surat Dinas Internal Nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026, dengan target 1 juta ton untuk Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2026 dengan harga Rp6.400 per kilogram.

“Fokus kami adalah menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah seperti Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, kolaborasi ini telah mendorong pembelian sebesar Rp6.400 per kilogram sesuai standar HPP Bulog,” tegas Brigjen Langgeng. Kebijakan ini dinilai menjadi instrumen strategis dalam menjaga stabilitas pasokan sekaligus daya beli petani.

Secara hukum, penguatan ketahanan pangan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang menegaskan kewajiban negara menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat. Selain itu, pelaksanaan cadangan pangan pemerintah merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, serta kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan melalui regulasi teknis Kementerian terkait. Skema KUR sendiri berlandaskan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan KUR yang memberikan kepastian hukum pembiayaan bagi pelaku usaha sektor pertanian.

Melalui rapat koordinasi ini, Polri menegaskan komitmennya tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai penggerak stabilitas ekonomi nasional di sektor pangan. Dengan penguatan manajerial, akses pembiayaan, jaminan serapan hasil panen, serta pengawalan regulasi, ekosistem pertanian jagung pakan ternak diharapkan semakin kokoh dan berkelanjutan demi terwujudnya ketahanan pangan dan kesejahteraan petani Indonesia pada 2026 dan seterusnya.

 

(red)