PPKD Jakut: Mobilisasi Kelompok Warga Dengan Keterampilan, Kompetensi, Mandiri dan Berdaya Saing

PPKD Jakut: Mobilisasi Kelompok Warga Dengan Keterampilan, Kompetensi, Mandiri dan Berdaya Saing 1
ilustrasi

JAKARTA, kabarSBI.com – Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Utara kembali memobilisasi kelompok warga berpotensi dengan program pemberdayaan masyarakat melalui Mobile Training Unit (MTU) kejuruan Tata Boga Angkatan I Tahun Anggaran 2026 yang digelar di RW 03, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Senin 23/2/2026..

Pelatihan ini diikuti 10 peserta atau satu kelompok dari beragam latar belakang, mulai dari pelaku usaha, ibu rumah tangga, hingga pencari kerja.

Kepala Satuan Pelaksana PPKD Jakarta Utara – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Beben Moch Akbar Perkasa, menegaskan bahwa pelatihan MTU dirancang untuk meningkatkan keterampilan warga agar memiliki kompetensi yang mampu menunjang kemandirian ekonomi.

“Pelatihan MTU tahun ini setara dengan pelatihan reguler. Peserta tidak hanya belajar praktik, tetapi juga mengikuti uji kompetensi dan berkesempatan memperoleh sertifikat pelatihan serta sertifikat BNSP,” jelasnya.

Pelatihan berlangsung selama 20 hari, dilanjutkan dua hari uji kompetensi. Skema ini, menurut Beben, juga diterapkan pada seluruh kejuruan MTU lainnya sebagai standar peningkatan kualitas pelatihan.

Ia berpesan agar peserta memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal. Keterampilan yang diperoleh diharapkan mampu membuka peluang usaha baru dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. “Jangan berhenti sampai di sini. Terus berlatih, kembangkan usaha, dan manfaatkan sertifikat sebagai modal untuk bersaing di dunia kerja maupun berwirausaha,” pesannya.

Sementara itu, Instruktur Tata Boga PPKD Jakarta Utara, Kustyaningsih, menjelaskan materi pelatihan mengacu pada skema lauk pauk Nusantara. Peserta dilatih mengolah berbagai menu populer seperti nasi uduk, mie goreng, sate bumbu rempah, hingga soto kudus.

Tak hanya itu, peserta juga dibekali keterampilan membuat snack box seperti risol dan sosis solo. Menjelang Ramadan, pelatihan turut mencakup pembuatan kue kering sebagai persiapan Idulfitri. “Saat ujian nanti, setiap peserta menggunakan satu kompor dan memasak secara individu untuk membuktikan kompetensi yang telah dipelajari,” jelasnya.

Ningsih menambahkan, antusiasme peserta terlihat sejak awal hingga akhir pelatihan. Ia berharap ilmu yang diperoleh dapat langsung diterapkan, minimal untuk kebutuhan keluarga, hingga berkembang menjadi usaha mandiri.

Salah satu peserta, Sri Setya (49), mengaku senang mendapat kesempatan mengikuti pelatihan tersebut. Sebagai ibu rumah tangga, ia merasa pelatihan ini tidak hanya menambah keterampilan, tetapi juga membuka jejaring dan pertukaran pengalaman.

“Banyak warga yang ingin ikut, tapi yang terpilih hanya beberapa orang. Saya mendapat banyak teknik baru dan variasi menu. Ke depan, saya berencana membuka usaha sendiri,” ungkapnya.

Program MTU Tata Boga ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendorong lahirnya wirausaha baru di tengah masyarakat. Dengan bekal keterampilan dan sertifikasi, para peserta diharapkan mampu melangkah lebih percaya diri menuju kemandirian ekonomi.

Sekilas PPKD

Pusat Pelatihan Kerja Daerah merupakan Unit Pelaksanan Teknis (UPT) dibawah naungan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, berdomisili di Jalan Gereja Tugu No 20 Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara.

Tugas dan Fungsi

Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelatihan Kerja Daerah, PPKD Jakarta Utara mempunyai tugas utama melaksanakan pelatihan di berbagai kejuruan.

Visi

Menciptakan peserta pelatihan berkarakter kebangsaan dan siap berkompetisi di dunia kerja

Misi

Memberikan pelayanan pelatihan dan keterampilan bagi masyarakat.
Meningkatkan kompetensi dengan melaksanakan Uji Kompetensi.
Memasarkan calon tenaga kerja di sektor industri.

(min/r/as)