JAKARTA, kabarSBI.com – Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) atas kebijakan terbaru Mabes Polri yang menonjobkan mantan Kapolda Lampung, Hendro Sugiyatno, dan bahkan melemparkannya keluar dari institusi Polri. “Seluruh anggota keluarga besar PPWI, baik di dalam negeri maupun di manca negara mengacungkan ribuan jempolnya untuk ketegasan Kapolri memangkas pejabatnya yang tidak becus dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Bhayangkara Negara. PPWI menilai bahwa Hendro Sugiyatno telah gagal mengemban amanat sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung rakyat, serta menegakkan hukum yang berkeadilan bebas dari kepentingan tertentu dari pihak manapun. Bravo Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo!!” ungkap Danny Siagian, Ketua II DPN PPWI yang diamanahi sebagai Ketua Harian selama Ketum PPWI berproses hukum di Lampung Timur, Rabu, 22 Juni 2022.
Hal itu disampaikan Danny Siagian kepada jaringan media se tanah air sebagai respon atas Telegram Rahasia (TR) Kapolri baru-baru Ini yang berisi tentang mutasi sejumlah perwira tinggi dan menengah di lingkungan Polri, termasuk tiga orang Kapolda. Salah satu dari Kapolda yang diganti adalah Hendro Sugiyatno, yang sebelumnya menjabat Kapolda Lampung, ditugaskan ke instansi di luar Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“PPWI menilai bahwa kebijakan yang diambil Kapolri sangat tepat, tidak hanya untuk meredam dan mengobati kekecewaan masyarakat Lampung atas kriminalisasi warga yang banyak terjadi di wilayah kerja Mapolda Lampung, tapi juga untuk membersihkan oknum-oknum aparat dan pejabat bermental korup yang banyak bertebaran di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Lampung,” tambah Danny Siagian.
Dari pantauan di lapangan, ditemukan banyak kegiatan usaha ilegal di Lampung yang ternyata dibackup oknum aparat, tidak hanya di tingkat Polsek tapi juga oleh Mapolres dan Mapolda Lampung. “Rekan-rekan media mendapatkan berbagai bukti bahwa penambangan pasir ilegal di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, bisa berjalan dengan aman, tenang, dan lancar, karena para oknum penambang ilegal memberikan setoran ke oknum pejabat di Mapolda Lampung,” sebut Danny Siagian yang mengaku mendapatkan informasi dan data dari rekan wartawan di Lampung Timur.
Sementara itu ketika dimintai tanggapannya terkait mutasi Kapolda Lampung, Wilson Lalengke menjawab santai dengan mengatakan bahwa sudah semestinya oknum pejabat Polri yang tidak Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan – red), tidak sejalan dengan program kerja Kapolri, harus dipangkas. “Dari banyak informasi yang masuk, termasuk dari para senior di Mabes Polri, Hendro Sugiyatno selama menjabat Kapolda Lampung bersikap dan perilaku seakan telah menjadi Kapolri, seperti penguasa yang kekuasaannya tidak terbatas, sesuka hatinya dalam mengambil kebijakan,” beber alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, yang dikirimkan melalui Sekretariat PPWI Nasional, Rabu, 22 Juni 2022.
*Baca juga: Oknum Kapolda Lampung Diduga Terlibat Mengkriminalisasi Wilson Lalengke Cs (https://pewarta-indonesia.com/2022/05/oknum-kapolda-lampung-diduga-terlibat-mengkriminalisasi-wilson-lalengke-cs/)*
Wilson Lalengke juga berharap agar langkah Kapolri yang bagus, menindak Kapolda Lampung tersebut, harus dilanjutkan hingga ke level paling bawah, pembenahan Polres-polres dan Polsek, bahkan jika perlu hingga ke level bhabinkamtibmas. “Pelaksana tugas kepolisian secara real di lapangan berada di jajaran paling bawah, yakni di Polres dan Polsek. Oleh karena itu, langkah berikut yang harus kita kawal adalah kebijakan Kapolda ke tingkat di bawahnya, yakni Kapolres dan Kapolsek. Jika pembenahan hanya sampai di tingkat Polda, sementara Polres dan Polsek tidak dibenahi, ya sama saja, kebijakan Kapolri menonaktifkan Hendro Sugiyatno dari jabatan Kapolda Lampung akan sia-sia belaka,” tegas tokoh pers nasional yang sudah melatih ribuan anggota TNI-Polri, Paspampres, mahasiswa, PNS, wartawan, dan masyarakat umum ini.
Di samping itu, masih Wilson Lalengke, lembaga penegakan hukum lainnya juga harus berbenah. “Institusi Kejaksaan dan Pengadilan serta setiap lembaga yang terkait dengan penegakan hukum juga harus membersihkan instansinya dari oknum-oknum pejabat bermental bandit, korup, dan amoral,” tambah Wilson Lalengke mengakhiri penjelasannya. (TIM/Red)