Pramono: Tidak Ada Toleransi, Kami Bakal Cabut KJP-KJMU Pelaku Bullying

Pramono: Tidak Ada Toleransi, Kami Bakal Cabut KJP-KJMU Pelaku Bullying 1
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat kunjunganya dilingkungan RW 07 Kelurahan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. (ist)

JAKARTA, kabarSBI.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan jajarannya agar mengambil tindakan tegas berupa pemberian sanksi terhadap pelaku perundungan atau bullying.

Jika pelaku merupakan penerima bantuan sosial, maka sanksi yang diberikan dapat berupa pencabutan fasilitas bantuan pendidikan, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

“kita tarik KJP maupun KJMU-nya,” tegasnya.

“Siapa pun yang melakukan bullying di Jakarta, akan kami ambil tindakan setegas-tegasnya. Kalau bagi warga misalnya dia pelajar dan dia pemegang Kartu Jakarta Pintar atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, maka yang seperti itu kita tarik KJP maupun KJMU-nya,” terang Pramono di RW 07 Kelurahan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (11/6).

Pernyataannya ini menanggapi kasus perundungan yang terjadi di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. Pramono pun meminta agar jajarannya segera menindaklanjuti kasus yang terjadi itu.

Ia juga menegaskan, Pemprov DKI tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada para pelaku perundungan. Dinas Pendidikan dan Satuan Polisi Pamong Praja pun diminta untuk memperketat penjagaan di lokasi-lokasi rawan aksi pembullyan.

“Saya sudah menyampaikan kepada dinas terkait terutama Dinas Pendidikan untuk ini, termasuk Satpol PP dan sebagainya untuk ruang tempat-tempat yang dilakukan bullying seperti itu Pemerintah DKI Jakarta tidak memberikan toleransi sama sekali,” tandasnya.
(smn)