kabarSBI.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno meminta para pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Sekretariat Kabinet (Setkab) untuk terus belajar dan mengembangkan diri. Hal itu disampaikannya saat pelantikan 106 PNS orang Calon PNS (CPNS) menjadi PNS di lingkungan Kemensetneg dan Setkab, Selasa (21/12/2021), di Aula Gedung III Kemensetneg, Jakarta.
“Jangan terbebani dengan ijazah, karena ijazah belum tentu mencerminkan kemampuan. Jadi teruslah mengembangkan diri, jadilah orang yang cepat belajar, cepat menguasai hal-hal yang baru,” ujar Mensesneg. Pratikno menekankan agar para PNS Kemensetneg dan Setkab mampu mengantisipasi setiap perubahan yang terjadi di tengah dunia yang penuh dengan disrupsi dan ketidakpastian saat ini. Para PNS juga harus mampu mempelajari hal-hal baru baik secara mandiri maupun melalui pelatihan-pelatihan.
“Setiap CPNS kita wajibkan untuk belajar mandiri. Jadi bukan semata-mata pandai mengikuti training tapi yang lebih utama adalah pandai men-training diri sendiri. Kenapa? Karena banyak hal belum sempat dibukukan, belum sempat ditulis, banyak hal yang guru, dosen, dan widyaiswara belum sempat belajar, padahal sebetulnya ilmu pengetahuan sudah ada di mana-mana,” ujarnya.
Secara khusus, Pratikno menekankan pentingnya penguasaan bahasa asing kepada PNS di lingkungan Kemensetneg dan Setkab untuk menghadapi globalisasi dan kompetisi global. Penguasaan bahasa asing, terutama Bahasa Inggris, tidak hanya untuk membantu dalam bekerja tetapi juga untuk belajar. “Interaksi antarbelahan bumi akan semakin tinggi dan oleh karena itu teknisnya saya terus mengatakan bahwa penguasaan bahasa internasional menjadi penting,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Pratikno meminta para PNS untuk bekerja cerdas dan produktif yang didukung dengan pemanfaatan perkembangan teknologi digital yang ada saat ini. Mensesneg juga terus mendorong adanya inovasi di lingkungan lembaga kepresidenan.
“Kerja cerdas harus terus kita kembangkan, karena tugas kita semakin banyak, waktu kita sama. Caranya adalah bekerja lebih baik, bekerja lebih cerdas. Otomasikan yang bisa diotomasikan, serahkan kepada mesin yang bisa diserahkan kepada mesin,” tandasnya. Pengangkatan PNS Kemensetneg dan Setkab kali ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Sekretaris Negara (Kepmensesneg) Nomor 270 Tahun 2021 yang ditetapkan pada tanggal 1 Desember 2021 oleh Mensesneg Pratikno.(pri/red)