oleh

Presiden Belum Putuskan Keluarkan Perppu KPK atau Tidak

-Nasional-396 Dilihat
Presiden Belum Putuskan Keluarkan Perppu KPK atau Tidak 1
Presiden Belum Putuskan Keluarkan Perppu KPK atau Tidak

kabarSBI.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo belum perlu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. Pasalnya saat ini UU KPK masih pada tahap judicial review di Mahkamah Konstitusi.

“Presiden itu belum memutuskan mengeluarkan Perppu atau tidak mengeluarkan Perppu. Jadi berita yang menyatakan Presiden menolak mengeluarkan Perppu itu kurang tepat, Presiden menyatakan belum perlu mengeluarkan Perppu. Saya sudah bicara dengan Presiden, biarlah judicial review dulu di MK, nanti sesudah MK kita pelajari apakah keputusan MK itu memuaskan apa tidak, bener apa tidak, kita evaluasi lagi, kalau perlu Perppu ya kita lihat,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Terkait dengan desakan lembaga masyarakat untuk mengeluarkan Perppu, menurut Menko Polhukam, semua itu merupakan kewenangan Presiden. Dikatakan bahwa pada prinsipnya, apa yang tersedia untuk dikerjakan, kerjakanlah itu meskipun tidak bisa mendapatkan semuanya.

“Kalau pun tidak bisa memperoleh seluruh yang kamu inginkan, maka yang tersisa itu harus dimanfaatkan. Kita punya kok kesempatan yang tersisa, bagaimana sekarang menguatkan Jaksa Agung dan Kepolisian, bagaimana mencari Dewan Pengawas yang bagus, bagaimana sekarang KPK itu didorong untuk menangani kasus-kasus besar. Itu sisa yang tersedia, masih terbuka kemungkinan itu, nanti kita lihat perkembangannya,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Sedangkan mengenai Dewan Pengawas, Menko Polhukam mengatakan, menurut Presiden selama perkara masih berjalan maka Presiden tidak akan mengeluarkan Peppu sehingga semua Pasal yang ada di dalam revisi UU KPK masih berlaku.

“Ya nanti kalau sudah keluar Perppu ternyata memang ada pelemahan, ya dilihat kemungkinan itu. Saya kira itu kewenangan Presiden, kita sudah nyatakan sikap masing-masing, termasuk sikap saya, saya mendukung Perppu, bahwa Presiden tidak, kita tidak bisa maksa, termasuk yang tidak setuju ya tidak bisa maksa,” kata Menko Polhukam Mahfud.(as/hat)

Kabar Terbaru