JABAR, kabarSBI.com – Setelah tahun 2002 silam Kota Banjar Jawa Barat resmi memisahkan diri dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis dan disusul dengan Pemkab Pangandaran tahun 2012. Kini tokoh maupun masyarakat Ciamis Selatan mulai mengingingkan berpisah dari Pemkab Ciamis.
Presidium sementara Daerah Otonomi Baru (DOB) Ciamis Selatan yang di ketuai H. Suyono mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis asal wilayah Kecamatan Lakbok dan beberapa elit politik lainnya asal Ciamis Selatan, Jumat petang (14/6/2024) berkunjung dan bersilaturahmi ke jajaran mantan Presidium DOB Pangandaran.
Pertemuan silaturahmi di Cafe Tess Pangandaran sekitaran depan RSUD Pandega Pangandaran itu membahas bagaimana tata cara awal serta apa saja yang harus disiapkan jika kelak suatu wilayah ingin mekar (pisah) dari induk semang yakni Pemda asal.
Hal itu dibenarkan Hendrayanto, S. H yang akrab disapa Asep Davi mantan anggota DPRD Ciamis dua periode sekaligus warga Desa Sindanghayu Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis yang turut hadir pada acara silaturhami tersebut.
“Ya, Benar, kami selaku masyarakat wilayah Ciamis Selatan telah berkunjung dan silaturahmi ke mantan jajaran Presidium DOB Pangandaran.
Tujuan kami tentu mulia dimana akselerasi pembangunan daerah agar bisa cepat terlaksana,”tuturnya.
Yang melatar belakangi terbentuknya Presidium Pemekaran Ciamis selatan diwilayah eks Kewadanaan Banjarsari tiada lain terlahir dari adanya keinginan bersama.
Karena pada hakikatnya pemekaran Daerah Otonom Baru lebih ditekankan pada aspek mendekatkan pelayanan pemerintahan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sementara pemekaran wilayah juga merupakan suatu langkah strategis yang ditempuh untuk bisa meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan dalam rangka pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan serta menuju terwujudnya suatu tatanan kehidupan masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera, adil dan makmur,”ucapnya.
Masih dari Asep Davi, Pemekaran daerah juga merupakan cara untuk menpercepat akselerasi pembangunan daerah.
Dan daerah otonom baru yang terbentuk itu juga merupakan entitas (satuan yang berwujud) baik sebagai kesatuan geografis, politik, ekonomi, sosial dan budaya.
“Jadi lahirnya Presidium Pemekaran Ciamis Selatan bukan karena tidak nyaman berada dalam Pemerintahan Kabupaten Ciamis, namun kami lebih memilih untuk bisa mandiri sebagai sebuah Daerah Otonom, “ungkapnya.
Dirinya pun meminta dukungan dan doa dari semua pihak terutama masyarakat Ciamis Selatan yang meliputi Kecamatan Banjarsari, Banjaranyar, Lakbok, Purwadadi, Pamarican dan daerah dekat dengan kami untuk sekiranya bisa mendukung dan berdoa.
“Agar apa yang menjadi dasar pemekaran wilayah Ciamis Selatan ini bisa terlaksana,”pungkasnya.
(bono/red)