Pesan Hotel Via Aplikasi, Suami Laporkan Dugaan Perselingkuhan Istrinya dengan Dokter Kandungan ke Polres Tasikmalaya Kota

Daerah, Hukum, Nasional, Sosial790 Dilihat

Pesan Hotel Via Aplikasi, Suami Laporkan Dugaan Perselingkuhan Istrinya dengan Dokter Kandungan ke Polres Tasikmalaya Kota 1TASIKMALAYA, kabarSBI.com – Seorang pria asal Kota Banjar melaporkan dugaan perselingkuhan yang melibatkan istrinya dengan seorang dokter spesialis kandungan ke Polres Tasikmalaya Kota. Laporan tersebut kini tengah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sejak 28 September 2025 lalu.

 

Pelapor bernama Agung Wiguna (32), karyawan swasta yang tinggal di Lingkar Cikabyutan Timur, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. Dalam laporannya, Agung menuturkan bahwa dirinya mencurigai adanya hubungan spesial antara istrinya dengan seorang dokter berinisial AK, yang diketahui berprofesi sebagai dokter spesialis kandungan.

 

Menurut keterangan dalam Surat Tanda Bukti Pengaduan tertanggal 28 September 2025, dugaan tersebut bermula pada Senin, 25 Agustus 2025. Saat itu, Agung bermaksud meminjam ponsel istrinya, namun sang istri menolak memberikannya. Penolakan tersebut menimbulkan kecurigaan hingga akhirnya Agung menemukan sejumlah pesan pribadi yang mengarah pada dugaan perselingkuhan.

 

“Istri saya sempat mengaku kalau dia sedang dekat dengan dokter itu,” ujar Agung dalam keterangannya kepada petugas.

 

Dalam laporan yang sama, Agung menyebut menemukan riwayat percakapan serta janji bertemu antara sang istri dan dokter tersebut. Ia juga mendapati bukti pemesanan hotel melalui aplikasi daring dan transfer uang senilai Rp1 juta ke rekening yang diduga milik sang dokter.

 

Merasa dikhianati dan ingin mencari keadilan, Agung akhirnya memutuskan untuk membuat laporan resmi ke Polres Tasikmalaya Kota.

 

Laporan tersebut diterima oleh Bripda Adrian Julianto, yang bertugas atas nama Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, disertai dengan stempel resmi kepolisian.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait tindak lanjut laporan tersebut.