kabarSBI.com – Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menilai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Menurutnya program tersebut dilaksanakan dengan prinsip asas keadilan sosial, serta sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Hal tersebut dijelaskan politisi Fraksi Partai Gerindra itu dalam rilisnya yang diterima Parlementaria, Kamis (6/8/2020). Menurutnya, program PEN akan mendukung pelaku usaha asalkan menerapkan kaidah-kaidah kebijakan yang penuh kehati-hatian.
“Serta tata kelola yang baik, transparan, akseleratif, adil, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak menimbulkan moral hazard, serta adanya pembagian biaya dan risiko antar pemangku kepentingan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” ujar Kamrussamad.
Menurut legislator dapil DKI Jakarta III itu, pandemi memberikan efek domino pada aspek sosial, ekonomi dan keuangan, kemudian menciptakan krisis kesehatan mengingat belum ditemukannya vaksin dan minimnya alat dan tenaga medis. Serta dari segi sosial lanjutnya, berhentinya aktivitas ekonomi yang menyerap tenaga kerja di berbagai sektor termasuk sektor informal.
“(Hingga) Bidang ekonomi, konsumsi terganggu, investasi terhambat, ekspor/impor terkontraksi, serta pertumbuhan ekonomi menurun tajam. Sedangkan pada bidang keuangan, terjadi penurunan kinerja sektor riil dan kredit macet atau Non Performing Loan (NPL), profitabilitas serta solvabilitas perusahaan mengalami tekanan,” tukas Kamrussamad. (er/sf/hat)