SERANG, kabarSBI.com — Harapan warga Kampung Curugdulang, Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang untuk menikmati akses air bersih justru berubah menjadi kekecewaan mendalam. Proyek Program Nasional Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Tahun Anggaran 2021–2022 yang dibiayai Dinas Perkim kini dinilai hanya menyusahkan masyarakat. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota jaringan, Bentengmerdeka.
Berjalan Kurang dari Setahun, Kini Dimatikan Secara Sepihak
Warga mengeluhkan bahwa jaringan air bersih tersebut hanya berjalan sekitar satu tahun sejak pertama kali diaktifkan. Hingga saat ini, fasilitas tersebut sudah dinonaktifkan dengan alasan debit air yang kurang lancar. Padahal warga sangat merindukan pasokan air bersih yang lancar dan memadai.
“PAM Simas di Kampung Curugdulang yang dibangun tahun 2021–2022 dibiayai oleh Dinas Perkim, tetapi warga dipungut biaya pendaftaran sebesar Rp500.000 dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan peralatan. Namun hingga sekarang, keberadaan PAM tersebut kini seperti hak milik pribadi,” ungkap salah satu warga pada Kamis (3/9/2026).
Warga Keberatan: Sudah Bayar Pendaftaran & Iuran Bulanan, Fasilitas Malah Dimatikan
Salah satu pegawai Kantor Desa Leuwilimus menjelaskan bahwa tanah tempat bangunan PAMSIMAS berdiri asalnya milik pribadi dan dihibahkan untuk kepentingan masyarakat, disaksikan para tokoh masyarakat setempat. Namun kenyataannya, pengelolaan justru terkesan tertutup dan sepihak.
Warga menyampaikan kekecewaannya:
“Kami sangat kecewa ada penonaktifan sepihak ini. Sudah bayar pendaftaran Rp500.000, setiap bulan juga bayar Rp7.000 per kubikasi. Warga meminta agar PAM ini diaktifkan kembali!” tegas warga.
Ruang Hak Jawab Diberikan Sesuai UU Pers
Dengan tayangnya pemberitaan ini, GMOCT memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam berita, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tanggapan dapat disampaikan melalui nomor pengaduan yang tertera di bawah.
Tim/Red: Bentengmerdeka / GMOCT
GMOCT — Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
No. Pengaduan: 082117586761
Editor:
#PAMSIMAS #AirBersih #Leuwilimus #Cikande #Serang #PelayananPublik #KeadilanWarga #Bentengmerdeka #GMOCT #UU40Tahun1999 #HakJawab




