JAKARTA, kabarSBI.com – Proyek Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Administrasi Jakarta Utara di wilayah RW 05, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok dituding amburadul, 27/08/24.
Proyek perbaikan saluran di lingkungan kawasan pemukiman kumuh wilayah Kelurahan Papanggo ini diketahui dikerjakan oleh PT Borneo Konstruksi Nusantara dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender sejak tanggal 28 Juni 2024.
Madukli Hutabarat, warga RW 05 yang ditemui media di lokasi pelaksanaan pekerjaan mengatakan, pelaksana proyek terkesan amburadul dalam melaksanakan kegiatan.
Oleh karenanya dia meragukan hasil pelaksanaan proyek dapat maksimal, karena pelaksana proyek terkesan asal-asalan dalam melaksanakan kegiatan
“Dari pantauan di lapangan pemasangan udith tidak rapih ,dn mencong Selain bergelombang, udith nampak tidak sejajar menguatkan kesan amburadul dan asal-asalan,” ujarnya, Senin (26/08).
Madukli menguraikan, usai pemasangan udith, pengecoran jalan juga hanya sebatas 5 cm dengan urugan lumpur dibawah coran. Ini tentu akan membuat coran menjadi labil karena tidak dilakukan pemadatan.
“Kami sebagai warga protes keras kepada pihak Sudin PRKP Jakarta Utara. Karena pelaksana proyek sudah jelas-jelas melakukan pengurangan volume. Tentu ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Dia menambahkan, pihak Sudin PRKP Jakarta Utara harus menindak tegas perusahaan pelaksana proyek karena sudah terindikasi merugikan negara,,” jelasnya.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan Kasudin PRKP Jakarta Utara, Suharyanti tidak dapat ditemui guna dikonfirmasi. Beberapa kali Media SBI ( Sahabat Bhayangkara Indonsia ) mencoba menemui dan menghubungi ponselnya tidak mendapat jawaban.
( Djutari & Red )