EMPAT LAWANG, kabarSBI.com – PT Galempa Sejahtera Bersama (GSB) di kecamatan ulu musi kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.
Yang mulai beroperasi dari tahun 2012.
Hingga saat ini belum memberikan kejelasan terkait plasma 30% yang dijanjikan.
(11/7/2024).
Salah satu masyarakat yang ditemui oleh awak media mengatakan ” udem Amon itu balekan Bae tanah kami,lah lamo igo rabanan itu kemoong Ngan Kamini”(sudah kembalikan saja tanah kami, terlalu lama mereka membohongi kami),
Kami tidak melihat itikad baik dari perusahaan ini untuk segera merealisasikan janjinya, mereka hanya disibukan dengan mengurus produksi buah sawit yang ditanam diatas tanah kami dengan janji program kemitraan sehingga kami merasa tertarik untuk menyerahkan tanah kami beberapa tahun silam.
Tapi sekarang janji itu cuma omong kosong.
Untuk itu kami dari segenap Lembaga dan media terus mengawal permasahan ini hingga menemukan titik terangnya, terutama Lembaga Investigasi Negara (LIN) akan berupaya mengumpulkan data dari masyarakat pemberi lahan plasma.
Untuk ini kami mohon agar kiranya Pemerintah Empat Lawang berpihak pada masyarakat yang lemah tidak mengerti apa apa, kalau bukan kita siapa lagi untuk membantu masyarakat yang dizalimi oleh Segelintir Mafia Berdasi.
(Tim)