kabarSBI.com – Anggota Komisi VI DPR RI Sondang Tiar Debora Tampubulon berharap PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan BUMN-BUMN lainnya di Indonesia benar-benar hadir menjadi instrumen negara untuk memajukan kesejahteraan umum. Salah satu caranya, menurut Sondang adalah dengan menjadi daya dorong bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kami menyampaikan bahwa kalau ada usaha-usaha UMKM yang bisa diberdayakan menjadi mitra daripada Kawasan Industri Wijayakusuma ini harus dijaga, jangan malah Kawasan Industri Wijayakusuma ini mendirikan anak perusahaan yang lain bisnisnya itu sama dengan para pengusaha UMKM ini,” ungkapnya usai mengikuti pertemuan Panja Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN Komisi VI DPR RI dengan jajaran direksi PT KIW dan PT Danareksa (Persero) di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (3/12/2021).
Lebih lanjut, Sondang menilai PT KIW merupakan perusahaan bisnis pengembang dan pengelola properti, kawasan industri dan bisnis yang sudah menuju saturated, meski demikian, PT KIW memiliki keunggulan dari segi kawasannya.
Untuk itu, PT KIW diharapkan dapat mengembangkan perusahaannya dengan memanfaatkan keunggulan tersebut dengan sebaik-baiknya. “Dia (posisi PT KIW) di tengah kota dekat dengan pelabuhan, dekat dengan bandara dan juga dekat dengan stasiun kereta api. Nah, dari keunggulan ini kami berharap bagaimana para direksi, BUD dan para jajarannya bisa mengembangkan dari satu kekuatan ini,” imbuhnya.
Selain itu, lokasi perusahaan yang berada di tengah kota, menurut Sondang, dalam pengembangannya perlu memperhatikan beberapa aspek, salah satunya aspek relevansi. “Perlu diingat juga, apakah jika di tengah kota masih relevan dijadikan sebuah kawasan industri ataukah memang hanya sebuah apakah commercial area, apakah perkantoran atau pusat pusat bisnis yang lain. Karena memang arahan Bapak Jokowi membangun industri di kawasan KITB, itukan disana areanya masih memadai,” jelas legislator dapil DKI Jakarta I ini.
Untuk itu, Sondang juga mendorong industri di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dapat lebih membangun ekonomi bagi masyarakat sekitarnya. Sebab, jika Semarang sudah tidak sesuai lagi peruntukannya untuk kawasan industri, maka dapat dikembangkan untuk kawasan lainnya seperti kawasan perkantoran atau perumahan. “Kita sampaikan kalau memang dia tidak sesuai lagi peruntukannya di Kota Semarang ini untuk kawasan industri kenapa tidak dia direlokasi. Tapi kalau memang masih sesuai apakah akan dijadikan housing atau sebagainya, why not juga,” ujar politisi PDI-Perjuangan ini.
Terakhir, Sondang berharap PT KIW bisa menjadi kawasan yang mampu meningkatkan ekonomi di kawasan Jawa Tengah, khususnya Kota Semarang. “Dan pesannya jangan sampai memakan lahan yang seharusnya memang kawasan industri adalah untuk meningkatkan atau perputaran ekonomi masyarakat,” tutupnya. (sf/red)