oleh

PT MRT Jakarta Raih SafeGuard Label

PT MRT Jakarta Raih SafeGuard Label 1JAKARTA, kabarSBI.com – PT MRT Jakarta (Perseroda) mendapatkan SafeGuard Label dari Surveyor Indonesia dan Bureau Veritas atas komitmen menerapkan protokol kesehatan (prokes) terkait COVID-19. SafeGuard Label diberikan setelah audit yang berlangsung pada awal Mei 2021 lalu.

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), William Sabandar menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas didapatkannya penghargaan ini.

PT MRT Jakarta (Perseroda) sebagai salah satu operator dan provider transportasi publik di Indonesia ingin menunjukkan komitmen prokes yang baik dan mumpuni serta terus menjadikan fasilitas transportasi publik yang aman untuk semua dari penyebaran COVID-19.

“Saya menyampaikan terima kasih banyak atas kerja sama dan fasilitasi antara PT MRT Jakarta (Perseroda) dan SIBV atas terselenggaranya atestasi SafeGuard label protokol COVID-19 di Moda Raya Terpadu (MRT). Melalui satu standar pengakuan ini, pengguna dapat yakin bahwa MRT aman untuk semua dan bebas dari penyebaran COVID-19,” ujarnya, Senin (7/6).

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis PT Surveyor Indonesia (Persero), Rosmanidar Zulkifli mengapresiasi PT MRT Jakarta (Perseroda) yang menunjukkan keseriusan dalam menghadapi pandemi.

“Label ini merupakan bukti dan komitmen PT MRT Jakarta (Perseroda) dalam melindungi dan memberikan rasa tenang serta percaya bagi karyawan dan pengguna jasa MRT. Kita bisa terus beraktivitas dan perlahan membangkitkan produktivitas dengan terus menerapkan prokes,” terangnya.

Rosmanidar mengingatkan bahwa penerapan protokol kesehatan di ruang publik merupakan tanggung jawab bersama baik PT MRT Jakarta (Perseroda), Surveyor Indonesia selaku penyedia jasa pemastian protokol COVID- 19, dan masyarakat umum.

“Label SafeGuard ini akan berlaku selama enam bulan ke depan atau hingga 3 November 2021. Setelah itu, akan dilakukan audit ulang untuk melihat apakah penerapan masih secara konsisten dilaksanakan,” tandasnya.

Untuk diketahui, selama pelaksanaan audit tersebut SIBV melihat langsung bagaimana penerapan prokes di depo, kantor PT MRT Jakarta (Perseroda) dan di setiap 13 stasiun. Bahkan, metode mystery guest juga diterapkan oleh pihak SIBV agar melihat langsung penerapan prokes di lapangan. (bj/r/as)

 

 

 

Kabar Terbaru