JAKARTA, kabarSBI.com – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyinggung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia terbaru, yakni RPJPN Tahun 2025-2045. Terkait hal ini menekankan tentang pentingnya Politik Pembangunan Indonesia.
“Salah satu agenda pembentukan Undang-Undang (UU) ke depan yang sangat strategis adalah UU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Periode Tahun 2025-2045,” ujar Puan dalam Pidato Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Puan menjelaskan bahwa pasca amandemen UUD 1945, perencanaan pembangunan jangka panjang sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh dan dilakukan bertahap, dirumuskan dalam bentuk UU, yakni UU No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.
Untuk periode selanjutnya, akan dibentuk UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Saat ini RUU RPJPN terbaru masih dalam pembahasan antara DPR dengan Pemerintah yang ditargetkan selesai pada September 2023. Beleid tersebut nantinya akan menjadi pedoman perencanaan pembangunan nasional kedua yang disusun di era reformasi. Penyusunan RUU RPJPN 2025-2045 juga telah melibatkan aspirasi rakyat.
Dalam kesempatan itu, Puan juga menegaskan bahwa ke depan, keberadaan UU ini perlu dioptimalkan dalam memberikan arah dan prioritas pembangunan nasional secara menyeluruh. Sehingga setiap Presiden, Gubernur, dan Bupati/Walikota tidak lagi memiliki visi misi pembangunannya masing- masing.
Menurut Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini tugas membangun bangsa dan negara Indonesia ke depan tidaklah mudah. Sederet tantangan perlu dihadapi bersama mulai dari situasi eksternal seperti geopolitik, geo-ekonomi, disrupsi teknologi dan informasi, globalisasi nilai budaya dan lainnya, serta termasuk situasi internal dalam negeri.
“Antara lain permasalahan Sumber Daya Manusia, middle-income trap, pemerataan pembangunan, produktivitas, hilirisasi industri, pengelolaan sumber daya alam, kerentanan pangan, energi, kemiskinan ekstrim, pengangguran, bencana iklim, dan degradasi lingkungan. Serta berkembangnya ideologi transnasional yang bertentangan dengan Pancasila sebagai jati diri bangsa. Oleh karena itu kita harus memiliki Politik Pembangunan Indonesia,” paparnya.
Politik Pembangunan Indonesia yang dimaksud adalah kegiatan politik berencana, kegiatan ekonomi berencana, kegiatan sosial berencana, kegiatan kebudayaan berencana, kegiatan karakter bangsa berencana, dan kegiatan pembangunan daerah berencana. Selain itu, kata Puan, semua kegiatan berencana strategis lainnya.
“Keseluruhan rencana kerja itu harus dapat kita tuangkan dalam desain politik pembangunan yang cakrawala-nya menjangkau masa depan, serta menjawab berbagai permasalahan bangsa dan negara,” tegasnya. (ayu/rdn/red)