oleh

Pulihkan Ekonomi Nasional, Pemerintah Harus Berpihak pada UMKM

Pulihkan Ekonomi Nasional, Pemerintah Harus Berpihak pada UMKM 1
Pulihkan Ekonomi Nasional, Pemerintah Harus Berpihak pada UMKM

kabarSBI.com – Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Pemerintah yang saat ini membutuhkan anggaran hampir Rp 700 triliun, mendapat sorotan Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. Berdasarkan pernyataan yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rakornas Internal Pemerintah Tahun 2020, Senin (15/6/2020) lalu, dana pemulihan ekonomi yang dibutuhkan saat ini sebesar Rp 686 triliun. Nilai ini membengkak dari anggaran sebelumnya yang sudah ditambah menjadi Rp 677,2 triliun.

Alokasi anggaran tersebut ditujukan untuk program PEN sebesar Rp 598 triliun dan biaya kesehatan senilai Rp 88 triliun. Pemerintah, melalui Menteri Keuangan bahkan menjelaskan bahwa anggaran pemulihan ekonomi akan terus bergerak mengingat dampak virus Corona (Covid-19) yang terus dinamis. Dari jumlah anggaran tersebut, Anis mengkritisi alokasi anggaran yang diberikan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“UMKM mempunyai peran penting dan strategis di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Data Kementerian Koperasi dan UKM melaporkan bahwa secara jumlah unit, UMKM memiliki pangsa sekitar 99,99 persen (62.9 juta unit) dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia (2017), sementara usaha besar hanya sebanyak 0,01 persen atau sekitar 5400 unit. Usaha Mikro menyerap sekitar 107,2 juta tenaga kerja (89,2 persen), Usaha Kecil 5,7 juta (4,74 persen), dan Usaha Menengah 3,73 juta (3,11 persen),” kata Anis dalam pernyataan pers tertulisnya yang diterima Parlementaria, Rabu (17/6/2020).

Selanjutnya, politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini juga menyebutkan sektor Usaha Besar juga mampu menyerap sekitar 3,58 juta jiwa. Secara gabungan UMKM menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional, dan Usaha Besar hanya menyerap sekitar 3 persen tenaga kerja nasional. Dan sumbangan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2019 mencapai 60,34 persen.

Sementara itu berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pada tahun 2018 sebanyak 9,61 juta unit UMKM sudah memanfaatkan platform online. Lebih spesifik, Anis mempertanyakan keberpihakan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dalam program yang digulirkan untuk UMKM. “Apakah program untuk UMKM hanya relaksasi kredit untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar dengan penundaan cicilan satu tahun, atau adakah program lain?” tanya Anis.

Legislator daerah pemilihan Jakarta Timur ini juga mengingatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperlihatkan keberpihakannya kepada rakyat kecil melalui kebijakan untuk UMKM. Hal ini didasari dengan mengingat kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional yang sangat besar. “Sehingga kenaikan anggaran pemulihan ekonomi yang demikian besar tidak hanya dirasakan oleh korporasi,” ujarnya.

Masih seputar isu ekonomi nasional, ia juga menyoroti sikap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkapkan kepada publik mengenai kelemahan OJK dalam pengawasan terhadap 7 bank. Walaupun tidak berapa lama berselang BPK meralat pernyataannya dan menyatakan sudah dilakukan follow up, namun hal ini menyisakan tanya di benak publik. “Banyak orang bertanya-tanya, apa yang terjadi?” ungkapnya.

Mengenai lemahnya pengawasan ini, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menegaskan harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh OJK karena tugas utama otoritas tersebut adalah pengawasan. “Berita mengenai kelemahan pengawasan ini bukan yang pertama. Jadi OJK perlu berbesar hati untuk mau memperbaiki kinerja pengawasannya ke depan,” tutupnya.(wili/hat)

Kabar Terbaru