KUTAI KARTANEGARA, kabarSBI.com — Ratusan warga Desa Long Beleh Haloq, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, menggelar aksi damai di kawasan Jembatan Sentekan PT REA Kaltim Plantations, Kamis (20/8/2026). Aksi tersebut digelar untuk menuntut perusahaan merealisasikan program plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat setempat. Massa aksi terdiri dari warga Desa Long Beleh Haloq bersama sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam FPKM, di antaranya Remaung Kutai Berjaya (RKB) dan Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur (LPADKT).
Kepala Desa Long Beleh Haloq, Johansyah, mengatakan aksi tersebut dilakukan karena masyarakat menilai PT REA Kaltim telah berinvestasi di wilayah tersebut selama kurang lebih 30 tahun. Namun, menurutnya, hingga saat ini perusahaan belum merealisasikan plasma 20 persen sebagaimana yang dituntut masyarakat. “PT REA Kaltim berdiri di tempat kita kurang lebih 30 tahun. Selama ini REA Kaltim belum melaksanakan FPKM untuk warga Desa Long Beleh Haloq dan akan melakukan replanting lagi. Masyarakat masih menuntut agar plasma 20 persen dapat direalisasikan,” ujar Johansyah.
Johansyah menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat secara damai. Namun, apabila tuntutan warga tidak mendapatkan perhatian dan kejelasan dari pihak perusahaan, masyarakat tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar. Bahkan, aksi lanjutan dapat diarahkan ke lokasi lain yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan, termasuk Dermaga Desa Long Beleh Haloq. “Kami berharap pihak perusahaan dapat mendengar dan menindaklanjuti tuntutan masyarakat. Kalau tidak ada kejelasan, kami tidak menutup kemungkinan melakukan aksi protes yang lebih besar,” tegasnya.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung, sejumlah personel Polsek Kembang Janggut diterjunkan ke lokasi. Pengamanan juga melibatkan personel dari jajaran Polda Kalimantan Timur. Petugas melakukan pengamanan dan pemantauan terhadap jalannya aksi agar penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Manajemen Sentakan I/Badak Estate PT REA Kaltim Plantations, kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Lokasi aksi berada di Jembatan Sungai Sentekan dan Simpang 3 Long Tahap, arah Jalan PU. Massa meminta pihak perusahaan memberikan kejelasan mengenai tuntutan realisasi plasma 20 persen yang selama ini disampaikan masyarakat.
Masyarakat berharap tuntutan tersebut segera mendapatkan respons dari PT REA Kaltim Plantations dan pihak-pihak terkait sehingga persoalan dapat diselesaikan melalui dialog serta mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT REA Kaltim Plantations belum memberikan konfirmasi atau tanggapan terkait tuntutan masyarakat tersebut. (tim/red)


