
Operasi yang dipimpin oleh Dir Resnarkoba Polda Sumsel, dimulai dengan apel arahan kepada seluruh personel di lokasi sasaran. Tim I dipimpin oleh AKBP Mario Ivanry, SE, Tim II dipimpin oleh AKBP Tri Wahyudi, SH, dan Tim III dipimpin oleh AKBP M. Harris, SH, MH. Setelah menerima arahan, ketiga tim bergerak menuju lokasi masing-masing pada pukul 05.00 WIB.
Tim III berhasil menemukan barang bukti di luar rumah kayu yang berada di pagar depan rumah target, berupa dua kaca pirek, satu klip transparan berisi shabu seberat 0,19 gram, tiga timbangan digital kecil, dua dompet, tiga sekop plastik, satu bungkus klip kecil transparan, dan dua korek api gas.
Dalam operasi ini, tiga orang yang diduga sebagai penyalahguna narkotika berhasil diamankan dan diuji urine. Hasil tes menunjukkan dua di antaranya, Hasan Basri (70) dan Rini (42), positif metamfetamin, sementara Ardiansyah (34) negatif.
Operasi selesai pukul 06.30 WIB dan berlangsung aman serta terkendali. Seluruh personel berkumpul kembali untuk apel konsolidasi di Mapolrestabes Palembang pada pukul 07.00 WIB. Razia ini merupakan langkah tegas Polda Sumsel dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
(Tim/red)