oleh

Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024, Biro AKRB Sekretariat Kabinet Gelar Penyusunan ‘Road Map’

Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024, Biro AKRB Sekretariat Kabinet Gelar Penyusunan ‘Road Map’ 1
Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024, Biro AKRB Sekretariat Kabinet Gelar Penyusunan ‘Road Map’

kabarSBI.com – Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birorasi (AKRB), Kedeputian Bidang Administrasi, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Setkab 2020-2024 di Hotel Novotel, Semarang, Jawa Tengah, 12-15 Desember 2019.

Kepala Biro AKRB, Dyah Pancaningrum, menyampaikan inti acara kali ini yakni penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi (RB) Setkab 2020-2024 dan Sosialisasi hasil inovasi Latihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Acara kali ini juga, menurut Dyah, untuk mengetahui bagaimana lembaga Setkab ke depan dalam perspektif RB.

“Hasil dari pertemuan ini akan disampaikan kepada para pimpinan Eselon 1 untuk kemudian diputuskan dan nantinya menjadi konsep RB untuk dijalankan,” ujar Dyah.

Setelah disetujui, tambah Dyah, konsep RB ini akan ditetapkan dalam Peraturan Sekretaris Kabinet (Perseskab) yang kemudian diselaraskan dengan Rencana Strategis (Renstra) Setkab.

Perampingan Birokrasi

Sementara itu, Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I, Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara (Kemeterian PANRB), Kamarudin, menyampaikan bahwa salah satu konsep perampingan Eselonisasi yakni melakukan penyesuaian tunjangan struktural dan fungsional di masing-masing kementerian.

“Kedua, terkait perampingan ini tidak akan ada ujian untuk inpassing,” tambah Odin, panggilan akrab Kamarudin. Proses perampingan ini, tambah Kamarudin, esensinya adalah perbaikan proses bisnis dalam pekerjaan di birokrasi, sehingga pengurusannya tidak harus lagi urut kacang.   “Struktur juga harus berbasis kinerja atau Performace-based Work Statement (PBWS),” ujar Kamarudin. Sasaran Prioritas RB 2020-2024, menurut Kamarudin, struktural diharuskan sederhana, lincah, dan cepat, perubahan mindset serta adanya monitoring dan evaluasi.

“Tujuan Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 yakni : Birokrasi yang bersih dan akuntabel, Birokrasi yang kapabel, dan Pelayanan publik yang prima,” ujar Kamarudin seraya menambahkan bahwa dari tujuan tersebut diturunkan menjadi 12 sasaran.

Tahapan lima tahunan pelaksanaan RB, lanjut Kamarudin, yakni 2014 Rule Based Bureaucracy, 2019 Performance Based Bureaucracy, dan 2025 Dynamic Governance yang salah satu karakteristiknya adalah manajemen berbasis kinerja. Berkaitan dengan Capaian RB Setkab, Kabag RB Eny Nur’aini menyampaikan salah satu capaian yang meningkat yakni tingkat evaluasi maturitas SPIP dengan nilai 3,17 dibanding tahun sebelumnya sebesar 2,6.

“Evaluasi Pelakasanaan Pelayanan Publik dengan lokus Kedeputian DKK dengan hasil A- (A minus),” ujar Eny. Turut hadir dalam agenda kali ini Asdep Humas dan Protokol Said Muhidin, Asdep Penyelenggaraan Persidangan Sjahriati Rohmah, Asdep Pelaporan Persidangan Heru Priyantono, Kapusdatin Yuli Kristina, Karo Renkeu Henri Daud, Karo Umum Suparti, Asdep Bidang Perniagaan, Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Abdul Muis, Asdep Hukum, HAM, dan Aparatur Negara Purnomo Sucipto, Asdep Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek, Herman Suranto, Karo SDMOT Ratih Mayangsari serta para pejabat dan pegawai di Lingkungan Setkab. (yoseph/hat)

Kabar Terbaru