
Sorotan berikutnya tertuju pada aspek perencanaan atau Detailed Engineering Design (DED). Dalam pekerjaan revitalisasi bangunan, kondisi eksisting idealnya menjadi salah satu pertimbangan penting agar bangunan baru dapat terintegrasi secara fungsi maupun konstruksi dengan bangunan yang masih dipertahankan.
Selain perencanaan, masyarakat juga mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan teknis dijalankan selama proses pembangunan. Konsultan pengawas dan pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan teknis di lapangan diharapkan memastikan setiap pekerjaan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, volume, mutu material, serta ketentuan yang tercantum dalam dokumen kontrak.
Dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp1,3 miliar, aspek transparansi penggunaan anggaran juga menjadi perhatian. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang proporsional mengenai spesifikasi pekerjaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), sumber anggaran, pelaksana kegiatan, serta hasil pekerjaan yang telah direalisasikan.
Atas kondisi tersebut, publik mendorong Dinas Pendidikan, APIP/Inspektorat, dan pihak terkait lainnya untuk melakukan peninjauan lapangan secara objektif. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, serta kontrak yang ditetapkan atau terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki sebelum pekerjaan benar-benar dinyatakan selesai dan diterima.
KabarSBI.com juga mendorong agar pihak kontraktor pelaksana, konsultan perencana maupun pengawas diberikan ruang untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perbedaan elevasi atap tersebut. Sampai berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
(tim/red)