
Kedatangan Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan ini didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kepri, Dannie Firmansyah serta para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Batam dan disambut hangat oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo beserta jajaran pejabat struktural.
Peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) diterapkan secara baik dan konsisten di Rutan Batam.
Selanjutnya bertempat di Aula Rutan Batam, Dirtikers memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Dirtikers menekankan pentingnya menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab sesuai dengan SOP yang berlaku.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan agar mendorong peningkatan inovasi pelayanan serta pencapaian target 100% dalam pemberian bantuan hukum bagi warga binaan.
Kunjungan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh petugas untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat, serta memastikan bahwa hak-hak warga binaan terpenuhi sesuai standar yang telah ditetapkan.
(wiri/red)