kabarSBI.com – Kepala Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Komjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan dunia pendidikan merupakan aset bangsa yang harus dijaga. Sebab pendidikan dapat menjadi pondasi agar masyarakat bisa terhindar untuk tidak menerima pungli.
“Sehingga dunia pendidikan, civitas akademisi dapat memberikan contoh teladan,” kata Agung usai membuka acara Focus Group Discussion ‘Pencegahan Pungli Pada Layanan Pendidikan Sekolah Tingkat SMA, SMK, dan PKLK Tahun 2021’, di Aula Dinas Pendidikan Aceh, Senin (29/3/2021).
Agung menyebutkan, pendidikan juga dapat menjadi pemersatu dalam mengambil keputusan, sehingga masyarakat tidak terbiasa menggunakan budaya pungli.
Agung mengatakan, upaya konkret yang dilakukan pemerintah untuk melakukan pemberantasan pungli sudah diterapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016, tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Salah satu fungsinya ialah melakukan sosialisai kepada masyarakat luas dan menyamakan pandangan dalam pemberantasan pungutan liar.
Sehingga, kata dia, bisa terwujud dunia pendidikan yang bebas dari pungli dan tercipta sebuah sistem pendidikan dan pemerintahan yang akuntabel di masyarakat.
Agung mengungkapkan, berdasarkan data Unit Pelayanan Publik tahun 2021, satgas Saber pungli dan UUP sudah terbentuk sebanyak 580. Dengan rincian UPP Kementerian/Lembaga sebanyak 53, UPP Provinsi sebanyak 34, dan UPP Kabupaten/kota sebanyak 492.
Selanjutnya, Agung menyebutkan data aduan periode Oktober 2016 sampai dengan Februari 2021 totalnya sebanyak 37.698 laporan. Dengan rincian, 23.542 dari SMS, 6.841 dari Email, 3.321 dari web, 2.395 dari call center, 1.168 dari surat dan 445 dari pengaduan langsung.
Sedangkan hasil penindakan, terdapat sebanyak 37.630 dari operasi tangkap tangan. Dengan jumlah tersangka 56.158 orang dan barang bukti berjumlah Rp325. 019.446.621.(as/red)