
JAKARTA. kabarSBI.com – Penumpukan sampah bisnis perhotelan di kawasan Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, kian mengkhawatirkan. Satuan Pelaksana (Satpel) Kecamatan Penjaringan, Sudin Lingkungan Hidup dan Walikota Jakarta Utara diminta peka dan segera evaluasi..
Pasalnya, sampah hotel yang menumpuk di lingkungan RW 03 dan RW 04, Kelurahan Kapuk Muara kerab menimbulkan aroma tak sedap. Sampah itu kian meresahkan hingga berdampak pada warga di lingkungan RW 05 Kapuk Muara.
“Kami ingin tahu apa dasar perizinan pembuangan sampah hotel itu? Kenapa tidak ada kajian lingkungan dan sosialisasi pada warga serta RT/RW terdampak. Masalah ini sudah cukup lama. Makin lama makin tidak ada kejelasannya pada kami,” ujar Sutari, Ketua RW 05 Villa Kapuk Mas, Kelurahan Kapuk Muara, Kamis, 10/9/2026.
“Dinas terkait sepertinya tidak peka pada kondisi kebersihan dan kesehatan warganya. Ditempat kami memang tidak ada usaha perhotelan tetapi bau pembuangan sampah hotel membuat kami mual. Kalau musim hujan bau busuk sangat menyengat di musim panas asap bakaran mengganggu pernafasan, kami bisa terpapar Ispa,” ungkapnya.
Ia menyayangkan sikap Kasatpel LH Kecamatan Penjaringan maupun jajaran diatasnya yang dinilai kurang menyerap aspirasi warga. Menurutnya kerja sama business-to-business (B to B) terkait pengelolaan sampah hanya menguntungkan swasta dan pemda namun tidak bagi warga sekitar.
“Harusnya Kasatpel Lingkungan Hidup turun ke lapangan dan bertanya dulu kepada warga, jangan main sembarangan memberi izin B to B. Bau busuk dari sampah itu menyebar ke mana-mana dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap LH dan walikota dapat meninjau dan evaluasi dengan mengedepankan musyawarah lintas RW khusunya di kelurahan Kapuk Muara.
“Saya juga berharap walikota Jakarta Utara mengetahui kondisi ini dan segera evaluasi agar lingkungan ini jadi bersih, nyaman, aman, dan kedamaian yang kita harapkan. Kami juga perlu perlindungan dan pelayanan lingkungan,” harapnya.
Sementara itu, Kasatpel Dinas Lingkungan Hidup Kecamatan Penjaringan dan Sudin LH Kota Jakarta Utara belum dapat memberikan keteranganya. (min/r/as)




