NAGAN RAYA , kabarSBI.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 yang dilaksanakan oleh Kodim 0116/Nagan Raya kembali menghadirkan kegiatan edukatif bagi masyarakat. Kali ini, Satgas TMMD menggelar penyuluhan hukum yang diikuti sekitar 50 warga dari Desa Ujung Blang dan Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan penyuluhan tersebut berlangsung di Kantor Desa Ujung Blang dan mendapat antusias dari warga yang hadir. Dalam kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman terkait aturan hukum yang sering bersinggungan langsung dengan kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat.
Materi penyuluhan disampaikan oleh Iwan Saputra yang bertugas di Polsek Beutong. Ia didampingi oleh Pasi Ter Kodim 0116/Nagan Raya, Diski Riyanto. Keduanya memberikan penjelasan mengenai berbagai aturan hukum yang penting dipahami masyarakat.
Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahaya penyalahgunaan narkoba serta maraknya praktik judi online yang kini banyak menyasar berbagai kalangan. Kedua persoalan tersebut dinilai dapat merusak kehidupan sosial, ekonomi, bahkan masa depan generasi muda di daerah.
Melalui kegiatan ini, Satgas TMMD berharap masyarakat semakin memahami konsekuensi hukum dari setiap pelanggaran, khususnya terkait narkoba dan judi online. Dengan meningkatnya kesadaran hukum, diharapkan lingkungan masyarakat di Kecamatan Beutong dapat menjadi lebih aman, tertib, dan terbebas dari aktivitas yang melanggar hukum.
(red)




