PEMALANG, kabarSBI.com GMOCT — Informasi ini dihimpun oleh GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama melalui media anggota KabarSBI.com dan Detikperistiwa. Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistyo, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Muhammad Hasbi Al Aqib (7), siswa kelas 2 SDN 01 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, pada Rabu, 30 September 2026, setelah menjalani perawatan intensif di RSUD dr. M. Ashari Pemalang. Kasus dugaan perundungan yang berkaitan dengan korban kini menjadi perhatian publik dan membutuhkan pengungkapan fakta secara transparan, 8 Oktober 2026.
Apresiasi Langkah Polres Pemalang
Agung Sulistyo menyampaikan apresiasi atas langkah Polres Pemalang yang telah menangani dan mendalami perkara tersebut:
“Kami mengapresiasi langkah Polres Pemalang yang telah menangani dan mendalami perkara ini. Kami berharap prosesnya terus berjalan transparan dan profesional sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara terang,” ujar Agung, Kamis (8/10/2026).
Dua anak yang terlibat dan masih berusia di bawah umur akan menjalani proses rehabilitasi di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Antasena, Magelang. GMOCT menegaskan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum harus tetap mengedepankan perlindungan anak, pembinaan, rehabilitasi, serta kepentingan terbaik bagi anak sesuai ketentuan yang berlaku. GMOCT juga mendorong agar seluruh rangkaian peristiwa diusut menyeluruh berdasarkan keterangan saksi, bukti medis, dan alat bukti lainnya — tanpa penghakiman sebelum ada kesimpulan hukum yang sah.
Dinas Pendidikan Diminta Evaluasi Sistem Pengawasan
Sorotan GMOCT juga diarahkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang. Agung meminta Dinas Pendidikan tidak hanya menunggu proses hukum, tetapi segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan siswa, mekanisme pencegahan kekerasan, serta prosedur penanganan laporan perundungan di sekolah:
“Pengawasan terhadap siswa tidak boleh hanya dilakukan saat proses belajar mengajar, tetapi juga pada jam istirahat dan di seluruh lingkungan sekolah. Guru dan pihak sekolah harus lebih peka terhadap setiap potensi kekerasan. Jangan sampai kelengahan dalam pengawasan kembali menimbulkan korban. Keselamatan dan perlindungan anak harus menjadi prioritas utama.”
GMOCT juga mendorong penguatan gerakan Zero Bullying di seluruh satuan pendidikan. Sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar dan berkembang.
Komitmen Kawal Kasus Secara Bertanggung Jawab
“Kami tidak mencari sensasi, kami mencari kejelasan. Kami mengapresiasi langkah Polres Pemalang dan akan terus menghormati proses yang berjalan. Di sisi lain, Dinas Pendidikan juga harus mengevaluasi sistem pengawasan di sekolah. Anak yang berhadapan dengan hukum harus mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi yang tepat, sementara keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama,” tegas Agung, yang juga Pimpinan Redaksi KABARSBI.COM dan Ketua II DPP LPK-RI.
Sebagai wadah media, GMOCT akan terus mengawal perkembangan perkara dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional, berimbang, dan bertanggung jawab — menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, perlindungan anak, hak jawab, dan hak koreksi.
Ruang Hak Jawab
GMOCT memberikan ruang hak jawab seluas-luasnya sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999.
GMOCT — Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Media Sumber: KabarSBI.com / Detikperistiwa
Hotline Pengaduan & Hak Jawab: 082117586761
Team/Red (Kabarsbi/Detikperistiwa)
Editor:
#KeadilanUntukHasbi
#ZeroBullying
#PengawasanSekolah
#PolresPemalang
#PerlindunganAnak
#GMOCTMengawal

