JABAR, kabarSBI.com – Nampak terlihat sejumlah tiang yang akan di gunakan sebagai jaringan internet sudah tertancap kuat pada ruas milik jalan nasional Cirebon Kuningan Ciamis.Tepatnya di wilayah Manislor sampai Keramat mulia kabupaten Kuningan Jawabarat.
Guna memastikan legalitas ijin pemasangan tiang tersebut awak media sudah berhasil mengkonfirmasi salah satu pihak vendor perusahaan pemilik kegiatan pekerjaan tersebut.
Dijumpai salah satu pihak pelaku pemasangan tiang jaringan internet (provider), bernama Iswan Agusnadi yang mengaku sebagai kordinator tiga wilayah Cirebon, Kuningan dan Ciamis pada PT YPTT salah perusahaan yang menjadi vendor sebagai pelaksana kegiatan pekerjaan pemasangan tiang jaringan internet yang sedang di realisasikan saat ini di wilayah kabupaten Kuningan.selasa 27 Agustus 2024.Di basecamp PT.YPTT yang terletak di kecamatan Jalaksana kabupaten Kuningan,menyebutkan,
Terkait pemasangan sejumlah tiang di ruas milik jalan (RUMIJA) nasional yang titik koordinat pasangan tiangnya di sepanjang jalan raya wilayah Manislor sampai wilayah Keramatmulya bukan di kerjakan oleh pihak PT.YPTT melainkan oleh pihak vendor yang lain.
“PT.YPTT salah satu perusahaan dari China, merupakan perusahaan yang bertanggung jawab pada pelaksanaan kegiatan pekerjaan pemasangan tiang dan perangkat internet,yang melaksanakan pekerjaan berdasarkan subkontrak atau vendor dari pihak PT.ZTE.yang bertangungjawab pada pengadaan komponen jaringan internet,sebagai perusahaan yang menerima subkontrak dari pihak owner yaitu PT.MR,pemilik kegiatan pekerjaan pada pemasangan tiang dan komponen jaringan internet,merupakan perusahaan yang bergerak pada penyedia jasa jaringan internet (Provider),”katanya
“ada tiga vendor dalam pekerjaan ini,diantaranya PT.UMC, PT.SMG,dan PT.YPTT adalah vendor – vendor yang bermitra dengan PT.MY,mungkin yang mengerjakan pemasangan tiang di wilayah Manislor sampai keramatmulya pada ruas milik jalan nasional,”ucap Iswan Agusnadi
Disinggung perihal ijin dari pihak terkait pada realiasasi pelaksanaan pemasangan tiang di ruas milik jalan nasional pada sejumlah titik koordinat sepanjang 3,5 kilometer di jalan manislor hingga sampai ke keramatmulya.Iswan Agusnadi tidak menahu tentang hal tersebut.
“ia tidak menahu tentang hal perijinan yang di terbitkan oleh pihak terkait kepada PT.MR,dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan pemasangan tiang dan jaringan internet ( provider) di ruas milik jalan nasional,”terangnya
menambahkan Iswan Agusnadi Dalam penyampaiannya,bahwa,pihaknya tidak melaksanakan pekerjaan pemasangan tiang pada ruas milik jalan (RUMIJA) nasional,
kami (PT YPTT.red) hanya melaksanakan pekerjaan pemasangan tiang pada wilayah pedesaan,sebanyak dua desa yang sudah kami pasang tiang,yakni,desa Sukamukti dan desa pajambon kecamatan jalaksana,
untuk ijin pemasangan tiang di wilayah pedesaan, pihaknya melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah desa dan pihak perwakilan masyarakat ( BPD ),dalam pertemuan kami menyampaikan permohonan pengajuan tentang pemasangan tiang,dari pertemuan tersebut pihaknya mendapatkan rekomendasi survei untuk titik lokasi dan tanah yang akan di pasang tiang,
setelah pihak pemdes memberikan ijin pemasangan,pihaknya melaporkan kepada pihak PT.ZTE,dan setelah itu barulah kami laksanakan pekerjaan pemasangan tiang.”tandasnya
Menyimpulkan pertemuan yang dilakukan oleh PT.YPTT dengan pihak pemdes dan perwakilan masyarakat adalah sebuah mekanisme dalam menempuh perijinan pemasangan bukanlah langkah kordinasi dengan pihak – pihak di wilayah desa, hal terebut patut di evaluasi dan di pertanyakan kembali terkait perijinan PT.YPTT sebagi pihak pelaksana kegiatan pekerjaan pemasangan tiang dan komponen perlengkapan jaringan internet.
yang mungkin idealnya pihak PT.YPTT seharusnya mengantongi ijin pada bidang kegiatan pekerjaan yang sedang di laksanakan yang terbitkan oleh pihak dinas PUPR kabupaten Kuningan,karena wilayah pemasangan tiang adalah wilayah lingkungan atau jalan milik kabupaten Kuningan.
Sampai berita ini diterbitkan awak media belum sempat terhubung atau menghubungi pihak PT.MR selaku owner dan sejumlah vendor lainya guna mengkonfirmasi terkait kegiatan pelaksanaan pekerjaan pemasangan tiang dan komponen jaringan internet ( Provider) di lingkungan wilayah kabupaten Kuningan.
#Jack//.