kabarSBI.com – Sekretariat Kabinet (Setkab) kembali membuka kesempatan bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengisi tiga Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Jabatan yang akan diisi melalui seleksi terbuka tersebut adalah Asisten Deputi Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Aparatur Negara; Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan; serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Tata Laksana.
“Pendaftaran dimulai pada tanggal 19 April 2021 dan ditutup pada tanggal 23 April 2021 pukul 23:59 WIB,” kata Deputi Sekretaris Kabinet (Seskab) Bidang Administrasi Farid Utomo selaku Ketua Panitia Seleksi Pengisian (Pansel) JPT Pratama di Lingkungan Setkab, dalam pengumuman yang ditandatangani pada 19 April 2021.
Disampaikan oleh Farid, pendaftar dapat mengajukan surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 yang ditujukan kepada Pansel melalui alamat surat elektronik (surel) ke pansel.jpt@setkab.go.id dengan melampirkan dokumen yang diperlukan.
Lebih lanjut dalam Pengumuman NOMOR: PENG.7/ADM/4/2021 itu, tertuang sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para peserta, di antaranya berstatus sebagai PNS serta memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
Juga memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik; memiliki pangkat serendah-rendahnya Pembina Tingkat I (IV/b); serta berusia paling tinggi 56 tahun pada saat pendaftaran.
“Pelamar adalah pejabat yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 dua tahun,” ujar Farid.
Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada tanggal 27 April 2021. Selanjutnya, bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat mengikut Seleksi Penulisan Makalah yang diagendakan pada 28 April dan hasilnya akan diumumkan pada 30 April 2021.
Tahapan selanjutnya adalah Uji Kompetensi yang diagendakan pada tanggal 3 Mei dan hasilnya akan diumumkan pada 5 Mei 2021.
Kemudian, untuk pelamar yang lolos Uji Kompetensi, dapat mengikuti Tes Wawancara Akhir yang akan dilaksanakan pada 6 Mei dan hasilnya akan diumumkan pada 7 Mei 2021.
“Jadwal dapat berubah-ubah sewaktu-waktu. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui situs Sekretariat Kabinet setkab.go.id sehingga pelamar seleksi diharapkan aktif mengakses situs dimaksud,” ujar Deputi Seskab Bidang Administrasi.
Farid menegaskan, selama proses seleksi pelamar tidak dipungut biaya dan Pansel tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh pelamar.
“Panitia Seleksi tidak melayani surat-menyurat dan korespondensi lainnya. Keputusan Pansel bersifat final,” tandasnya.(pri/red)