JAKARTA, kabarSBI.com – Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri membeberkan data penindakan sejak 1-17 Oktober 2023. Kasatgas P3GN Irjen. Pol. Asep Edi Suheri menjelaskan, dari pengungkapan tersebut diamankan barang bukti berupa ekstasi 21.247 butir dan sabu 286,64.
“Terdapat 11 kasus yang menonjol dengan jumlah tersangka 35,” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/23).
Selain menemukan bukti barang terlarang itu, tim penyidik juga menemukan senjata api (senpi) ilegal. Sebab, senpi tersebut menjadi modus para pelaku.
“Menyelundupkan senpi sebagai salah satu modus penyamaran,” ungkapnya.
(ay/simon/red)