Selamatkan Ratusan Calon PMI Ilegal, Polda Riau Peroleh Penghargaan dari BP2MI

Daerah, Hukum, Nasional2196 Dilihat

Selamatkan Ratusan Calon PMI Ilegal, Polda Riau Peroleh Penghargaan dari BP2MI 1RIAU, kabarSBI.com – Polda Riau dan polres jajarannya telah menggagalkan keberangkatan 226 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal sepanjang Januari-Juli 2023. Ratusan korban itu berasal dari pengungkapan 27 kasus dengan 15 tersangka. Atas kinerja ini, BP2MI pun memberikan penghargaan kepada Polda Riau.

“BP2MI mengapresiasi kinerja Polda Riau dan jajaran dalam menumpas penempatan PMI ilegal di Riau. Ada 27 kasus berhasil diungkap,” ujar Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/8/23).

Menurut Fanny, dari 27 kasus yang diungkap Polda Riau, Kota Dumai menjadi wilayah yang paling banyak digagalkan polisi dalam memberangkatkan PMI ilegal, yaitu delapan kasus, lalu disusul dengan Kabupaten Bengkalis serta Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Dibandingkan tahun lalu, jumlah ini mengalami peningkatan semenjak berakhirnya masa pandemi, sehingga banyak yang bekerja ke Malaysia secara ilegal dan dimanfaatkan para sindikat,” lanjut Fanny.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal mengatakan penghargaan dari BP2MI itu merupakan vitamin agar jajarannya dapat bekerja lebih bagus lagi ke depannya.

“Pekerjaan Polri bukan hanya melakukan penegakan hukum, namun juga upaya-upaya preventif dan preemtif. Kami melakukan edukasi di berbagai daerah,” tutur Irjen Pol. Iqbal.

Irjen Pol. Iqbal menilai, ratusan korban yang gagal berangkat itu menjadi bukti banyak masyarakat yang tidak teredukasi lantaran memilih bekerja keluar negeri secara ilegal.

Ia tak ingin ketidaktahuan masyarakat ini kemudian dimanfaatkan oleh para sindikat. Oleh karena itu, Irjen Pol. Iqbal telah memerintahkan seluruh personel agar dapat mengedukasi masyarakat.

“Karena itu saya minta Dirbinmas, Dirlantas, seluruh Kapolres untuk memberikan pemahaman dan edukasi. Kita juga melakukan penegakan hukum yang maksimal, khususnya untuk sindikat. Kita perintahkan intelijen untuk melakukan mendeteksi sindikat, sehingga bisa kita sikat,” jelas Irjen Pol. Iqbal. (smon/red)