Skandal Pembalakan Liar! 81 Pohon Milik Warga Pngandaran Dibabat Tanpa Izin

Skandal Pembalakan Liar! 81 Pohon Milik Warga Pngandaran Dibabat Tanpa Izin 1PANGANDARAN, kabarSBI.com — Dugaan praktik pembalakan liar mencuat di Kabupaten Pangandaran setelah puluhan pohon milik warga dilaporkan ditebang tanpa izin. Korban, Ibu Siti atau yang akrab disapa Teh Siti, mengaku mengalami kerugian besar setelah kebun miliknya diduga dirusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Skandal Pembalakan Liar! 81 Pohon Milik Warga Pngandaran Dibabat Tanpa Izin 2Kasus ini mulai terungkap saat korban bersama sejumlah saksi mendatangi lokasi kebun untuk melakukan pengecekan. Mereka mendapati kondisi lahan dalam keadaan rusak, dengan puluhan batang pohon telah ditebang. Bahkan, sebagian kayu diduga telah diangkut dan diperjualbelikan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pada Senin (13/04/2026), sejumlah saksi telah dimintai keterangan di Polres Pangandaran guna mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang terlibat.

Skandal Pembalakan Liar! 81 Pohon Milik Warga Pngandaran Dibabat Tanpa Izin 3Salah satu saksi berinisial D mengungkapkan bahwa dirinya sempat melihat aktivitas pengangkutan kayu menggunakan ojek. Dari informasi yang diperoleh, kegiatan tersebut diduga dilakukan atas perintah seseorang berinisial BHN.

Tidak berhenti di situ, saksi D juga berupaya menemui pihak lain berinisial AK untuk meminta klarifikasi. Dalam keterangannya, AK mengakui keterlibatan dalam aktivitas penebangan, namun menyatakan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dari pihak lain. Hal ini memperkuat dugaan adanya aktor utama di balik peristiwa tersebut.

Skandal Pembalakan Liar! 81 Pohon Milik Warga Pngandaran Dibabat Tanpa Izin 4Berdasarkan pendataan sementara, jumlah pohon yang ditebang mencapai 81 batang, terdiri dari 32 pohon albasia dan 49 pohon jenis rimba. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, mengingat nilai ekonomis kayu serta dampak kerusakan lahan yang ditimbulkan.

Karena tidak ada pihak yang meminta izin maupun bertanggung jawab, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih terus berlangsung.

Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pihak yang paling bertanggung jawab serta menindak tegas sesuai hukum yang berlaku, guna memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

 

(tim/red)