Skema Baru BBM Subsidi Dikaji, Kendaraan CC Besar Terancam Tak Bisa Isi Pertalite

Skema Baru BBM Subsidi Dikaji, Kendaraan CC Besar Terancam Tak Bisa Isi Pertalite 1JAKARTA, kabarSBI.com – Pemerintah Republik Indonesia tengah menyiapkan skema baru penyaluran BBM subsidi untuk jenis Pertalite dan Biosolar agar lebih tepat sasaran. Kebijakan tersebut difokuskan pada pembatasan pembelian berdasarkan jenis kendaraan hingga kapasitas mesin atau cubic centimeter (CC). Langkah ini dilakukan untuk mencegah subsidi energi dinikmati kelompok masyarakat mampu, 14 Mei 2026.

Pemerintah menilai selama ini penyaluran BBM subsidi masih banyak digunakan kendaraan dengan spesifikasi tinggi yang dinilai tidak layak menerima bantuan energi dari negara. Karena itu, aturan baru disiapkan agar subsidi benar-benar menyasar masyarakat kecil, pelaku usaha mikro, nelayan, hingga sektor transportasi yang membutuhkan dukungan pemerintah.

Anggota Dewan Energi Nasional, Satya Widya Yuda, menyebutkan bahwa kebijakan tersebut akan dimasukkan dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Pemerintah saat ini masih menghitung formula terbaik agar pembatasan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat sekaligus tetap menjaga stabilitas distribusi BBM nasional.

Menurut perhitungan awal, penerapan pembatasan berdasarkan kapasitas kendaraan diperkirakan mampu menekan konsumsi BBM subsidi nasional hingga 10 sampai 15 persen. Penghematan tersebut dinilai penting untuk menjaga beban anggaran negara di tengah meningkatnya kebutuhan subsidi energi dan fluktuasi harga minyak dunia.

Selain membatasi berdasarkan CC kendaraan, pemerintah juga membuka kemungkinan penggunaan sistem digital dan pendataan kendaraan untuk mengawasi distribusi BBM subsidi. Dengan sistem tersebut, pembelian Pertalite dan Biosolar dapat dipantau lebih ketat sehingga potensi penyalahgunaan subsidi dapat diminimalkan.

Kebijakan baru ini diperkirakan akan menjadi perhatian besar masyarakat karena menyangkut kebutuhan harian jutaan pengguna kendaraan di Indonesia. Pemerintah menegaskan bahwa revisi aturan BBM subsidi bukan untuk mempersulit rakyat, melainkan memastikan bantuan negara benar-benar diterima pihak yang berhak dan menjaga ketahanan energi nasional di tengah tekanan ekonomi global.

(red)