JAKARTA, kabarSBI.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan akan mulai melakukan penindakan kepada pelanggar aturan ganjil – genap pada Senin (10/08/2020).
“Sosialisasi ganjil – genap diperpanjang hingga Jumat (07/08/2020 sehingga hari ini penindakan untuk para pelanggar aturan ganjil – genap belum diberlakukan, tetapi mulai pekan depan,” kata petugas TMC Polda Metro Jaya (Heri).
“Karena diperpanjang hingga hari ini. Lalu kemudian Sabtu dan Minggu libur, maka penindakan akan mulai dilakukan pada hari Senin (10/08/2020),” tambahnya.
Ia mengingatkan masyarakat walaupun belum ada penindakan aturan ganjil – genap, ETLE tetap berlaku di 25 kawasan penerapan ganjil – genap.
ETLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas dengan mengedepankan teknologi informasi dan diimplementasikan melalui kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.(as/r/hat)