Sosialisasi Peraturan DPRD Pemalang Disorot: Edukasi atau Seremonial?

Nasional586 Dilihat

Sosialisasi Peraturan DPRD Pemalang Disorot: Edukasi atau Seremonial? 1

Pemalang, kabarSBI  – Program sosialisasi peraturan perundangan yang digelar DPRD Pemalang kembali menuai kritik. Alih-alih dipandang sebagai upaya strategis meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, kegiatan dengan anggaran jumbo itu dianggap lebih bernuansa seremonial ketimbang menyentuh substansi.

Anggaran untuk sosialisasi dan pokok-pokok pikiran dewan (Pokir) disebut mencapai angka fantastis. Ironisnya, sebagian besar dana justru dialokasikan untuk honorarium narasumber, yang tak lain adalah anggota DPRD sendiri. Kritik publik kian tajam karena kegiatan ini berlangsung di tengah minimnya pengawasan dewan terhadap program penting seperti Inspiring Teacher 2025 hingga penyaluran dana bantuan provinsi.

Transparansi anggaran pun dipertanyakan. Mekanisme pembiayaan narasumber dan efektivitas kegiatan dinilai belum jelas. Masyarakat mendorong BPK Provinsi Jawa Tengah turun tangan agar potensi penyalahgunaan dana bisa dicegah.

Evaluasi Gubernur Jawa Tengah atas rancangan Perda Perubahan APBD 2025 semakin menambah sorotan. Gubernur menilai ada ketidakselarasan antara perencanaan dan penetapan anggaran. Hal ini memunculkan pertanyaan besar: apakah tata kelola anggaran Pemalang benar-benar berjalan transparan, atau sekadar menjadi ladang keuntungan segelintir elite dewan?

Beberapa warga menilai sosialisasi yang digelar di sejumlah kecamatan hanya sebatas formalitas. Materi dibacakan tanpa ruang untuk diskusi kritis, seakan hanya untuk menggugurkan kewajiban. “Kalau tujuannya mendidik rakyat, mestinya ada ukuran jelas. Berapa banyak warga yang benar-benar paham aturan, bukan sekadar memenuhi kursi undangan,” kata seorang tokoh masyarakat.

Kini, publik menunggu jawaban tegas dari DPRD Pemalang. Bukan lagi janji manis di baliho, tapi bukti nyata bahwa program yang digelontorkan dengan dana besar benar-benar memberi manfaat bagi warga.