STOP PERS – SURATIN

Public21 Dilihat

STOP PERS - SURATIN 1

Dengan ini Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) menyampaikan STOP PERS / PENGHENTIAN PUBLIKASI terhadap seluruh pemberitaan, rilis, maupun penggunaan nama dan atribut organisasi yang berkaitan dengan:

Nama : SURATIN

Jabatan : PEMBINA JEMBER

Nomor Registrasi : 224/SBI/VIII/2026

Terhitung sejak tanggal dikeluarkannya STOP PERS ini, seluruh bentuk publikasi, penyebaran informasi, maupun pencantuman nama yang bersangkutan atas nama Sahabat Bhayangkara Indonesia DINYATAKAN DIHENTIKAN, sampai adanya klarifikasi, keputusan, atau pemberitahuan resmi selanjutnya dari pengurus pusat SBI.

STOP PERS ini diterbitkan sebagai bentuk penertiban administrasi dan pengendalian informasi organisasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Demikian STOP PERS ini disampaikan untuk dipatuhi oleh seluruh pihak terkait. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.

Jakarta, 5 Oktober 2026

Pimpinan Redaksi

Sahabat Bhayangkara Indonesia ( SBI)

AGUNG SULISTIO