KUNINGAN, kabarSBI.com – “Operasi kendaraan bermotor” kembali diberlakukan di wilayah Luragung, Kabupaten Kuningan setelah kurang lebih dua tahun ditiadakan akibat pandemi COVID-19.
Namun kali ini operasi kendaraan roda dua dan empat yang melintas di Jalan Luragung Raya dan sekitarnya lebih identik kepada sosialisasi dan edukasi masyarakat supaya melengkapai dokumen berkendara dan taat dalam bayar pajak kendaraan bermotor.
“Ini operasi gabungan dengan kondisi pandemi dan protokol kesehatan judulnya juga intesifikasi dan edukasi buat pajak kendaraan bermotor. Jadi ke masyarakat tidak ada tilang hanya mengingatkan yang belum bayar pajak,” kata Budi Purnomo, Pejabat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Kuningan, di lapangan, Senin, 18/10/2021.
Pihaknya mengaku dalam kegiatan tersebut tidak dilakukan penahanan STNK pada setiap kendaraan baik roda dua dan roda empat yang kedapatan telat bayar pajak.
“Kami tidak menahan STNK hanya di data jadi yang kena disini itu yang kena kendaraan yang belum bayar pajak. Kebetulan ada satu tim penulis kendaraan tidak membayar daftar ulang (KIMDU) yang mau bayar sekarang bisa langsung di samsat keliling,” jelasnya.
Sedangkan, kata dia, pengendara yang kedapatan dokumen kendaraanya belum dibayarkan Dispenda masih memberikan kesempatan selama satu pekan kedepan.
“Bagi yang belum bisa mau bayar pajak kendaraan sekarang tidak apa-apa kami berikan tempo 1 minggu. Setelah itu nantinya pihak kami akan mendatangi alamat pengendara kendaraa yang sudah tercatat petugas,” terang Budi.
Selain sosialisasi pajak kendaraan bermotor di luraung Dispenda Kuningan juga akan melakukan kegiatan yang sama di wilayah lainnya.
“Besok kami bersama TIM baik dari unsur polisi dan TNI juga akan melakukan kegiatan yang sama di Ciawigebang, rabu libur. Untuk hari Kamis mendatang akan dilakukan juga di Darma,” ungkapnya.
Pantauan wartawan sejumlah kendaraan yang melintas di Jalan Luragung Raya dan sekitarnya diberhentikan petugas dan menanyakan dokumen kendaraan. Selain itu petugas juga mengingatkan warga untuk menjaga protokol kesehatan dengan memakai masker. (bono/samidi/r/as)