REJANG LEBONG, kabarSBI.com – Kontroversi yang terjadi di Wisata Musi Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong,
bahwa diduga Wisata Ulu Musi tersebut tidak memiliki Izin.
Karena Lokasi Wisata tersebut berada didalam wilayah Desa Kayu Manis, sejak berjalannya Wisata tersebut secara signifikan tidak ada penghasilan untuk Desa.
Dimana diberitakan sebelumnya “Terkait Wisata Ulu Musi Kepala Desa Cawang Lama Diduga Memperkaya Diri Sendiri,”
Awak media mengkonfirmasi Terkait izin dari dinas pariwisata kabupaten rejang lebong,
Dikatakan Dodi Sadani Selaku Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong, mengatakan
” Terkait Kontroversi itu semestinya tidak terjadi, jika masyarakat desa kayu manis dilibatkan dalam pengelolaan Wisata Ulu musi tersebut, lanjutnya mungkin jika ada kerja sama dengan Desa kayu manis, ya mungkin akan diberikan izin untuk wilayah yang digunakan desa cawang lama tersebut,” Ujarnya
Ia juga menjelaskan yang mana untuk itu Dinas Pariwisata hanya melakukan pembinaan dan kontrol untuk seluruh desa wisata yang ada di kabupaten Rejang lebong, lanjutnya terkait rekomendasi untuk Desa Wisata Ulu musi itu tidak ada rekomendasi, karena belum ada pengajuan dari pihak pengelola Wisata Ulu Musi ke Dinas Pariwisata.
” Ya untuk rekomendasi dari dinas pariwisata untuk wisata ulu musi itu tidak ada, karena belum ada pengajuan dari pengelola sama sekali, lanjutnya Dinas pariwisata hanya melakukan pembinaan dan kontrol untuk seluruh destinasi wisata di Rejang Lebong,” tutupnya.
(Tim/red)