Tasikmalaya,kabarSBI.com- Aksi massa ormas GMBI berdemo di depan Polda Jabar berujung anarkis,Kamis 27/01/2022. Polda pun bertindak tegas dengan mengamankan ratusan anggota ormas tersebut untuk dilakukan pendataan dan test urine. Kedatangan pedemo ke Polda Jabar itu berkaitan dengan kasus bentrok ormas di Karawang beberapa waktu lalu.
Pada aksi ormas GMBI tersebut, nama mantan Kapolda Jabar Irjen Pol (Purn) Dr.H. Anton Charliyan,MPKN mencuat, dan dia disebut sebut masih sebagai Pembina ormas tersebut.
Padahal, Abah Anton panggilan akrab Anton Charliyan menegaskan, bahwa dirinya sudah sejak lama bukan lagi sebagai pembina ormas tersebut. Hal ini disampaikan saat konferensi pers pada Jum’at, 28 Januari 2022 pukul 09.00 WIB bertempat dikediamannya,dalam rangka meluruskan perihal posisi Abah Anton sebagai Ketua Dewan Pembina LSM GMBI.
Anton Charliyan mengakui bahwa dirinya memang pernah menjadi Ketua Dewan Pembina LSM GMBI dari tahun 2008-2018. “Saya memang dulu aktif membina LSM GMBI, namun karena satu dan lain hal yang sudah tidak sesuai secara internal antara visi misi GMBI dengan saya, maka pada tahun 2018 saya sudah mengundurkan diri dari posisi Dewan Pembina LSM GMBI. Semenjak itu tidak pernah lagi satu kalipun ikut urusan ormas GMBI. Termasuk acara rapat maupun acara2 Silaturahmi internal. Kemudian Terkait dengan peristiwa demo yang berujung kericuhan dan anarkis di Mapolda Jawa Barat kemarin,
Abah Anton,merasa sangat prihatin dan sangat menyayangkan aksi unjuk rasa tsb berujung ricuh , karena dulu dibawah binaannya, apabila ada aksi yang diperkirakan akan berujung ricuh maka kita jajaran para pengambil keputusan di DPP, sepakat satu komando akan menarik mundur demi keselamatan bersama. Sekarang mungkin prosesnya tidak demikian, tidak saling mengingatkan.
Sementara untuk aksi-aksi yang merusak bahkan menghinakan lambang institusi seperti menaiki patung Macan Lodaya Hitam di Mapolda, walaupun hanya sebuah patung tapi merupakan spirit dan kebanggan Anggota Polri di wil Jabar”
mantan Kadiv Humas Polri ini mengatakan bahwa hal itu sangat Tidak Ethis, dan sudah merupakan tindak pelecehan terhadap lambang suatu institusi “Apabila akan diproses hukum silahkan jangan ragu2, karena setiap perbuatan itu harus dipertanggungjawabkan.
Saya tidak akan membela siapapun yang salah, sekalipun di komunitas yang sekarang masih aktif saya bina, termasuk anggota GMBI , baik itu yang menghina lambang Institusi, yang melakukan pengrusakan apalagi yang menggunakan narkoba sesuai hasil test urine pasca Aksi, karena pengunaan Obat & Narkoba sebetulnya merupakan Pantangan Keras yang masih tercatat di AD ART GMBI .” katanya, dijamannya jangan kan pakai Narkoba, Hanya ketahuan Minum-minuman keras aja, bisa langsung di cabut Keanggotaanya, Saya hadir di GMBI saat itu kan, agar GMBI bisa menjadi wadah kader para pemuda pemudi yang Cinta Tanah air, Bersih dari Miras dan Narkoba serta mampu memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil yang teraniaya baik secara moril maupun materil.(bono/rizal/as)