
“Kominfo masih bekerja dan belum bisa menyimpulkan telah terjadinya dugaan kebocoran data pribadi. Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar,” jelas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan, Kamis (5/7/23).
Kominfo juga akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
“Kementerian Kominfo akan terus melanjutkan penelusuran dan akan merilis hasil temuan setelah mendapatkan informasi yang lebih detail,” ungkapnya. (jutari/red)