PEMALANG, kabarSBI.com – Ketua DPRD dan beberapa Pejabat Pemkab Pemalang kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan orang nomer satu di DPRD Pemalang juga ikut terima suap diperiksa pada 2 Agustus 2023 Bertempat di Mapolres Pemalang tim penyidik menjadwalkan pemanggilan para saksi-saksi hari ini, ujar Ali kepada awak media, Selasa, 8 Agustus 2023.
Kejadian itu bermula adanya penangkapan bupati non aktif Mukti Agung Wibowo bersama sejumlah kroninya pada 11 Agustus 2022 karena kasus jual beli jabatan di lingkungan birokrasi Pemkab Pemalang.
Akibat kejadian tersebut, kini kondisi Pemalang bakal semakin terpuruk dan dimungkinkan program pembangunannya akan semakin terhambat. Sementara itu berdasarkan data Mediaseruni.co.id, sebelumnya sudah ada 13 pejabat yang sudah dan juga sedang menjalani hukuman, terkait dengan suap jual beli jabatan kolektip.
Pertanyaannya apakah nama-nama sembilan orang yang sekarang diperiksa akan ikut serta jadi bagian 13 orang yang sudah lebih dulu dapat bagian.
KPK hari ini, memeriksa Ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana atas dugaan dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
Dalam keterangan Persnya, Ali Firli, jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK kepada awak media membenarkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Pemalang. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sodik Ismanto yang sebelumnya Sekretaris DPRD Pemalang.
Sodik Ismanto diduga memberikan Rp 100 juta kepada Mukti Agung Wibowo dalam rangka mengikuti seleksi eselon II seperti yang ditawarkan Adi Jual Widodo selaku Komisaris PT. Aneka Usaha, yang merupakan orang kepercayaan Mukti Agung Wibowo agar dapat dinyatakan lulus.
Selain Ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana, berikut nama-nama yang diperiksa KPK.
1. Aryo Santiko (ASN), Peserta seleksi JPTP 2021
2. Gunawan Wibisono (ASN), Peserta seleksi JPTP 2021
3. Fauzan (ASN), Peserta seleksi JPTP
4. Achmad Hidayat (ASN), Peserta seleksi JPTP 2021
5. Noor Ali Sadikin (ASN), Kepala UPT Kebersihan
6. Budi Utama (ASN), Peserta seleksi JPTP 2021
7. Sukisman (ASN), Peserta seleksi JPTP 2021
8. Umroni (ASN), Peserta seleksi JPTP 2021. (S5/Mds/red)