LAMPUNG, kabarSBI.com – Mabes Polri dan Polda Lampung meninjau lokasi bunker di rumah tersangka teroris Jamaah Islamiyah, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Lokasi tersebut berada di Desa Sri Bawono, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah, Sabtu (19/12/20).
Peninjauan lokasi yang dilakukan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (Pandra).
Berdasarkan pantauan, rumah Upik Lawanga ini memang berada jauh dari jalan utama, sekitar 5 KM dari Jalan Raya Seputih Banyak. Setelah masuk jalan desa, lokasi rumah yang berdinding batako itu berada di tepi sawah.
“Lokasi rumah tersangka Upik Lawanga ini jauh dari keramaian. Jarak dengan tetangga terdekat sekitar 100 meter,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di lokasi.
Kombes Pol. Pandra menerangkan lokasi bunker sendiri berada di bagian belakang rumah, tepatnya di area dapur. “Bunker-nya di belakang rumah, disembunyikan dengan terpal hitam. Pintu masuk bunker hanya berukuran kecil,” tuturnya.
Bunker berukuran 6 meter persegi dan sedalam 3 meter itu digenangi air setinggi lutut orang dewasa. Pandra menduga bunker itu digunakan untuk merakit senjata dan bahan peledak berdaya ledak tinggi.
“Genangan air ini untuk meredam suara saat tersangka menguji bahan peledak dan senjata api yang ditaksirnya,” jelas Kombes Pol. Pandra.(as/r/hat)