
Kerusakan tersebut menyebabkan air laut masuk ke dalam badan tongkang sehingga mengakibatkan kapal menjadi miring dan kehilangan stabilitas. Kondisi itu dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran apabila perjalanan tetap dilanjutkan.
Menurut keterangan Kapten Bahtiar, keputusan tersebut diambil untuk mencegah tongkang tenggelam di tengah laut yang berpotensi menimbulkan tumpahan batubara dan mencemari perairan Pangandaran. Seluruh dokumen pelayaran maupun dokumen muatan batubara dilaporkan lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemilihan lokasi pendamparan juga dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan masyarakat. Pantai Sukaresik dipilih karena merupakan kawasan yang relatif steril dari aktivitas wisatawan maupun nelayan, sehingga proses pendamparan dapat dilakukan secara aman tanpa mengganggu aktivitas publik.
AKP M. Anang Tri Sodikin menegaskan bahwa Sat Polairud Polres Pangandaran saat ini terus melakukan pengamanan dan pengawasan di sekitar lokasi tongkang. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk kemungkinan pencurian maupun penjarahan muatan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain melakukan pengamanan, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan kapten kapal, agen pelayaran, perusahaan terkait, serta masyarakat setempat guna menjaga status quo lokasi kejadian sambil menunggu proses evakuasi. Sebanyak 10 awak kapal, termasuk kapten kapal, dilaporkan dalam kondisi selamat tanpa adanya korban jiwa.
Hingga saat ini situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Proses evakuasi tongkang tengah dipersiapkan dengan melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan keselamatan pelayaran tetap terjaga serta mencegah terjadinya pencemaran lingkungan laut di wilayah perairan Pangandaran.
(tim/red)