oleh

Transisi Energi Fosil Ke Energi Terbarukan, Komisi VII dan Pemerintah Percepat Rampungkan RUU EBET

Transisi Energi Fosil Ke Energi Terbarukan, Komisi VII dan Pemerintah Percepat Rampungkan RUU EBET 1kabarSBI.com – Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI menilai Provinsi Bali mempunyai komitmen yang tinggi dalam rangka transisi energi. Dimana pemerintah daerahnya sudah mengeluarkan Perda kemudian juga Peraturan Gubernur dan regulasi lainnya dalam rangka mereka mendukung pelaksanaan Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) di Bali.

Ketua Tim Komisi VII DPR RI Willy Midel Yoseph mengatakan timnya melakukan evaluasi dan juga meminta masukan dari Pemerintah Provinsi Bali, Dimana disampaikan dan di perlihatkan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Bali sudah dipasang di jalan Tol Mandara. Hal ini menunjukan bahwa Bali sedang melakukan transisi energi fosil menjadi EBET.

“Komisi VII mendorong agar ruas tol yang ada di Indonesia juga segera mungkin untuk memasang sebagai bentuk komitmen, kita peduli terhadap energi bersih atau energi hijau ini dan Sekali lagi kami tentu juga menyampaikan terima kasih kepada BinaMarga yang sudah mempelopori pertama di jalan tol di Bali yang Tentu juga akan diikuti oleh Binamarga jalan tol yang tersebar yang ada di pulau Jawa atau di Indonesia,” kata Willy usai pertemuan Komisi VII DPR RI dengan Gubernur Bali dan Direktur Distribusi PT PLN (Persero) beserta pemangku kepentingan, di Unit Induk Distribusi Bali PLN, Provinsi Bali, Kamis (3/11/2022).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mengatakan, hari ini telah didiskusikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) EBET ini sudah banyak sekali menerima masukan dari kalangan akademisi juga dari para pakar dan ahli. “Kami berharap agar apa yang menjadi harapan masyarakat dan pemerintah Tentu juga dunia agar energi baru dan energi terbarukan ini khususnya di Indonesia ini segera terlaksana kan dengan ada payung hukumnya UU EBET ini,” sebut Willy.

RUU ini, kata Willy, sudah diketok dan hanya tinggal menunggu lampiran Daftar Inventarisir Masalah (DIM). “Oleh karena itu kami berharap agar (RUU) ini diselesaikan dalam waktu yang tidak lama kalau bisa 2022, atau pada masa periode Anggota DPR RI 2019-2024 Ini sudah bisa selesai ini menjadi satu komitmen kami bersama mungkin itu yang bisa kami sampaikan di saat Kunspek yang dilaksanakan di provinsi Bali ini,” tutup Willy. (zul/aha/red)

Kabar Terbaru