Universitas Asahan Medan dan Kejaksaan RI Gelar Seminar Nasional Terkait TPPO dan Terorisme

Universitas Asahan Medan dan Kejaksaan RI Gelar Seminar Nasional Terkait TPPO dan Terorisme 1

Deli Serdang, kabarSBI – Seminar nasional diselenggarakan  Universitas Asahan Medan bekerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia menjadi ajang penting dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Terorisme.

 

Kegiatan yang berlangsung pada 23-24 November 2024 di Aula Fakultas Hukum Universitas Asahan ini menghadirkan tiga pakar hukum dari Kejaksaan Agung RI.

 

Para narasumber meliputi Dr. Fri Hartono, SH, MH, ahli pidana TPPO, Dr. Herry Widiyanto, SH, MH, yang membahas tindak pidana terorisme, dan Dr. Ade Solahuddin, SH, MH, yang memaparkan hukum terkait pendanaan terorisme.

 

Seminar ini dihadiri oleh akademisi, mahasiswa, masyarakat Medan, serta tokoh masyarakat dari Kabupaten Deli Serdang.

 

Dr. Fri Hartono menegaskan bahwa seminar ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan mahasiswa tentang bahaya TPPO dan terorisme.

 

“Peserta diharapkan dapat menyebarkan informasi yang diperoleh kepada komunitas masing-masing untuk meningkatkan kewaspadaan dan upaya pencegahan terhadap kejahatan-kejahatan tersebut,” ujarnya.