
AKP Abdul Azis, S.H. menegaskan bahwa Unit Reaksi Cepat dibentuk untuk memberikan respons yang cepat, tepat, dan profesional terhadap setiap laporan masyarakat. Menurutnya, kecepatan penanganan menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah berkembangnya potensi tindak pidana maupun gangguan keamanan lainnya.
Selain menerima laporan secara langsung, Tim URC juga aktif melakukan pemantauan terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif guna mengantisipasi munculnya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada warga.
Masyarakat pun menyambut positif kehadiran Tim URC yang dinilai mampu memberikan respons lebih cepat dibandingkan penanganan konvensional. Dengan pola kerja yang mengedepankan kecepatan dan ketepatan tindakan, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian terus meningkat.
Di bawah kepemimpinan AKP Abdul Azis, S.H., Tim URC Satreskrim Polres Kuningan terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perangkat desa guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas.
Polres Kuningan menegaskan akan terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program pelayanan dan penegakan hukum yang humanis serta profesional. Keberadaan Tim Unit Reaksi Cepat menjadi salah satu garda terdepan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di Kabupaten Kuningan.
(tim/red)