
“Komitmen dari Kementerian Keuangan adalah untuk terus mendukung pendanaan dan memastikan bahwa Kawasan Inti Pusat Pemerintahan memang kita bangun dengan uang APBN. Kombinasi antara uang investor, uang dari pengusaha, uang APBN. Terutama uang APBN-nya adalah untuk konstruksi, infrastruktur, dan jaringan-jaringan dasarnya,” kata Wamenkeu dalam kunjungan kerja ke IKN pada Jumat (14/07).
Selain melalui pembiayaan kreatif, pemerintah juga mendorong penggunaan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk mempercepat penyediaan infrastruktur di IKN. Wamenkeu mengungkapkan KPBU telah berjalan di beberapa unit investasi, termasuk rumah-rumah hunian.
“Ini menjadi contoh bahwa Pemerintah Indonesia bisa membangun dengan menggunakan public private partnership. Dengan sudah mulai ada yang bisa distrukturkan dengan public private partnership, ini menunjukkan bahwa pihak swasta memiliki minat yang baik untuk ikut bersama-sama dengan pemerintah membangun beberapa unit-unit investasi,” ujar Wamenkeu. (dep/hpy)