SERANG, kabarSBI.com — Sejumlah warga RT 05 dan RT 04/RW 01, Kampung Bayur, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online berjudul “Usai Radioaktif, Lahan Sawah di Nambo Udik Cikande Kini Tercemar B3” yang diterbitkan pada Senin, 31 Agustus 2026.
Klarifikasi tersebut disampaikan warga pada Selasa, 1 September 2026, menyusul adanya pemberitaan yang menyebut lokasi penumpukan material yang diduga limbah B3 berada di lahan sawah dan berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga yang ditemui di lokasi, mereka menyatakan bahwa area yang menjadi lokasi penumpukan material tersebut merupakan lapangan sepak bola Kampung Bayur, bukan lahan persawahan milik warga.
Sebut saja Doni (nama samaran), warga RT 05/RW 01 Kampung Bayur, Desa Nambo Udik, mengatakan bahwa warga di lingkungan tersebut tidak merasa dirugikan maupun mengalami pencemaran akibat keberadaan tumpukan material yang disebut-sebut sebagai limbah B3.
“Kami warga RT 05/RW 01 tidak merasa dirugikan dengan adanya tumpukan yang diduga limbah B3 di atas lapangan sepak bola Kampung Bayur,” ujar Doni kepada awak media di lokasi.
Ia juga menegaskan bahwa di area tersebut tidak terdapat sawah maupun sumur milik warga sebagaimana disebut dalam pemberitaan yang beredar.
“Kalau dilihat langsung di lokasi, tempatnya berada di atas lapangan sepak bola. Tidak ada sawah, apalagi sumur milik warga yang kemudian merasa tercemar,” tegasnya.
Menurut warga, kondisi faktual di lapangan penting untuk disampaikan agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak menimbulkan persepsi yang berbeda dengan keadaan sebenarnya.
Sementara itu, sejumlah warga RT 04/RW 01 Kampung Bayur yang ditemui tidak jauh dari area Masjid juga menyampaikan keterangan serupa.
Mereka menyatakan bahwa berdasarkan kondisi yang mereka ketahui di lokasi, tidak terdapat lahan persawahan maupun sumur warga di area tempat penumpukan material tersebut.
“Kami warga RT 04 menyampaikan bahwa di lokasi itu tidak ada sawah dan tidak ada sumur warga. Itu kenyataannya kalau melihat langsung ke lokasi,” ungkap salah seorang warga.
Warga berharap pemberitaan mengenai persoalan lingkungan di wilayah Nambo Udik dapat disajikan berdasarkan kondisi faktual di lapangan serta mengedepankan prinsip keberimbangan dan verifikasi.
Klarifikasi warga ini sekaligus menjadi bagian dari informasi publik agar masyarakat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi lokasi yang menjadi perhatian.
Adapun mengenai jenis, karakteristik, serta status material yang berada di lokasi tersebut, hal tersebut tetap memerlukan verifikasi dan pemeriksaan dari instansi berwenang untuk memastikan apakah material tersebut benar merupakan limbah B3 atau bukan.
(tim/red)




